Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Menindak lanjuti intruksi Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo MSi, mengenai Premanisme, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH bersama Jajaran langsung tanggap, bersama personil langsung pimpin penyisiran dibeberapa tempat yang di anggap rawan di wilayah Hukum (Wilkum) Polres Batu Bara, ratusan preman yang diduga melakukan pungli bagaikan ayam sayur saat di ciduk Polisi. Sabtu (12/6) Pukul 05.00 Wib. Pagi.
Turut serta dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Kompol Rudy Candra, Kabag Op Kompol Hendri Barus, Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga. Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Binmas AKP M Safi’i, Kasi Propam Iptu Abdi Tansar, dan seluruh Kapolsek jajaran Polres, Ratusan Personil Polres Batu Bara.
Adapun Pelaksanaan dibagi menjadi 2 Tim dengan Perincian. Tim I dipimpin Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan, SH, MH. dengan sasaran Pasar Pagi Kebun Kopi, Pasar Sore Desa Pakam Raya, Pasar Delima Indrapura.
Sedangkan Tim II dipimpin Wakapolres KOMPOL Rudy Chandra, S.H, MM, MH. dengan sasaran Pasar Ikan Tanjung Tiram.
Penyisiran tersebut diarahkan ditempat keramaian seluruh pasar di wilkum Polres Batu Bara seperti, pasar Delima Indrapura, pasar pagi Kebun Kopi, pasar pagi Tanjung Tiram, pajak sore di Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Pantauan Media pada operasi tersebut kepolisian berhasil meringkus ratusan preman yang melakukan pengutipan liar kepada para pedagang yang mencari nafkah di pasar tersebut.
Pada keterangan resminya Kapolres mengatakan sebanyak 104 orang preman diamankan, dari jumlah tersebut terdapat 4 orang wanita yang ikut diamankan, nantinya akan diseleksi mana yg bisa di kenakan jeratan hukum, sebab di antara nya ada yang membawa senjata tajam (sajam).
Pemberantasan peremanisme ini adalah atensi Kapolri kepada kapolda, dalam menciptakan kamtibmas serta kenyamanan dan keamanan kepada warga, sebut Ikhwan.
Saat dilokasi Kapolres Batu Bara menerima laporan seorang pedagang jamu dipalak oleh oknum yang mengaku petugas.
Himbau Ikhwan, kepada warga masyarakat nantinya untuk melakukan pengaduan ke Call Center Polri di nomor 110, bila merasa terganggu atau mendengar tindak kejahatan atau premanisme, tegas Kapolres.
Ratusan preman kini lagi diproses di Mapolres Batu Bara, dan jutaan uang hasil kutipan para preman, dan sebuah senjata tajam diamankan petugas.
M.Ridwan/M.Taufik