asahan

Dalam Rangka Mutasi, Pemkab Asahan Gelar Uji Kompetensi Terhadap 14 Eselon II

Asahan, POJOKREDAKSI.COM - Sebanyak 14 Eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang terdiri dari Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepela Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan,...
kisaran anak

Pemilik Warung Kopi Tega Cekik dan Banting Anak Dibawah Umur, Begini Kronologisnya!

Asahan - Menghebohkan dan juga Geger, pasalnya pemilik salah satu warung kopi di Kabupaten Asahan, sebut saja Sahrul (35) warga Jalan Sawi, Perumahan INDAH PERMAI II block D, Kelurahan Siumbut-Umbut Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan tega aniaya dengan...
pojok redaksi
asahan-polri-pojokredaksi

Jelang HUT Polwan ke-73, Pemkab Asahan Akan Mendukung dan Turut Berpartisipasi

Asahan,POJOKREDAKSI.COM Bupati Asahan, H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si didampingi oleh Kadis Kominfo Kabupaten Asahan menerima audiensi Polisi Wanita (Polwan) Polres Asahan, di Ruang Kerja Kantor masing-masing, Jum'at (27/8/2021). Pada audiensi tersebut, Iptu...
kapolres asahan-pojok redaksi

Berhasil Ungkap 28 Kg Shabu, Ketua DPC. GRANAT Apresiasi Kinerja Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Polres Asahan berhasil dan sukses dalam mengungkap kasus sindikat Narkotika jenis Shabu asal Negara Malaysia seberat 28 Kg, yang dikemas dalam 27 bungkus kemasan teh merk Cina dan disalurkan melalui perairan Bagan Asahan - Sumatera Utara dengan menggunakan...
asahan-siswa-pojok redaksi

Diduga Ada Pelanggaran dan Penyelewengan Dalam Proses Tender, KOMPAS Gelar Orasi

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Sekumpulan mahasiswa yang tergabung didalam Komunitas Pemuda Asahan (KOMPAS) melakukan orasi didepan Kantor Inspektorat Kabupaten Asahan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan - Sumatera Utara, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 10:00 Wib. Dalam orasinya...
Asahan - Team Advokat & Konsultan Hukum dari KANTOR HUKUM CAKAR RAJAWALI yang beralamat di Jalan Kapten Muslim/Jalan Jawa, Ruko Jawa No. A2, Medan-Sumatera Utara resmi berikan pernyataan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui Konfrensi Pers kepada Awak Media disela waktu sebelum persidangan, di Pengadilan Negri (PN) Kisaran, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 14:15 Wib. Adapun pengajuan gugatan Perbuatan Melawan Hukum tersebut yakni dalam permasalahan pengguguran perusahaan penggugat (PT. ADRIAN BERKAT PERTAMA) dalam Tender Pekerjaan peningkatan ruas jalan dengan nilai pagu Rp 5.000.000.000 (Lima Milyard Rupiah), di Jalan Bukit Kijang-Bandar Palau (No. Ruas 047), Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan-Sumatera Utara. Mewakili Team Kuasa Hukum, NASHRUL HAQ LUBIS, SH mengatakan, dengan digigurkannya proses Tender Proyek secara sepihak terhadap perusahaan klien kami, maka kami menempuh jalur hukum terhadap Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena kita telah melampirkan semua persyaratan yang menjadi ketentuan Tender Pekerjaan kedalam dokumen pemilihan, berdasarkan Berita Acara Pemilihan Nomor: 09/KP.2993407/UKPBJ-AS/2021. "Jadi POKJA dari Pemkab Asahan sebagai pihak tergugat meliputi, Kepala Unit Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Asahan (UKPBJ-AS), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Inspektorat Kabupaten Asahan, Bupati Kabupaten Asahan serta turut tergugat PT. DUTA MULTI ANUGRAH selaku pemenang Tender Proyek. Perusahaan kami dinyatakan tidak lulus dalam Evaluasi Teknis terkait jadwal tenaga kerja, jadwal bahan juga jadwal peralatan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, padahal penawaran yang diajukan oleh perusahaan kami lebih rendah dari perusahaan pemenang Tender." Ujar NASHRUL. Lebih lanjut Dirinya menjekaskan, sistem didalam Tender Proyek adalah mencari harga terendah. Pihaknya sudah berupaya melakukan sanggahan dan telah melayangkan surat ke LPSE serta kepada pihak terkait, namun para tergugat mengatakan itu memang sudah menjadi keputusan mereka dan tidak mau untuk mengevaluasi kembali tentang keputusan yang telah dilakukan. "Disini sudah jelas bahwasanya mereka tidak melihat secara jeli, ada kelalaian dan Undang-Undang serta Peraturan LKPP yang dilanggar. Para tergugat mengatakan bahwasanya ada dokumen tambahan yang telah disetujui oleh Inspektorat Kabupaten Asahan, padahal dokumen tambahan tidak bisa dilampirkan dalam dokumen pemilihan tetapi akan dirapatkan kembali saat penandatanganan kontrak dan tentunya hal itu disinyalir tidak sesuai serta bertentangan dengan peraturan LKPP." Ungkap nya. Diakhir pernyataannya, Nashrul Haq Lubis, SH mengatakan, pihaknya nanti akan meminta kepada pihak Pengadilan agar dokumen dari penggugat dan yang turut tergugat supaya dibuka dipersidangan biar jelas terkait kebenarannya. "Sesuai atau tidak sesuai dengan Peraturan dan Undang-Undang yang berlaku akan kita adu nanti dipersidangan, kalau memang dokumen dari penggugat ada yang salah maka diperlihatkan tapi jikalau dokumen dari turut tergugat juga ada kesalahan maka harus ditunjukkan. Jadi biar jelas semuanya," tutup Nashrul. (Hendra Piliang)

Tender Proyek Gugur, PT. Adrian Berkat Pertama Ajukan Gugatan PMH ke PN Kisaran

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Team Advokat & Konsultan Hukum dari KANTOR HUKUM CAKAR RAJAWALI yang beralamat di Jalan Kapten Muslim/Jalan Jawa, Ruko Jawa No. A2, Medan-Sumatera Utara resmi berikan pernyataan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) melalui Konfrensi Pers kepada Awak Media...
asahan-narkotika-pojokredaksi

Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Jalan Patimura Diringkus Sat Res Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga miliki Narkotika jenis Sabu, di kawasan Gang Pemilu, Kisaran. Tersangka yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba, Polres Asahan tersebut diketahui berinisial “AN” (41), warga jalan Patimura, Kecamatan...
asahan-covid-19-pojok redaksi

Rekap Harian Covid-19! Hari ini 25 Orang Konfirmasi Positif, 47 Telah Sembuh dan 2 Lagi Meninggal Dunia

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Rekapitulasi Harian Covid-19 per Kecamatan untuk hari ini, sebagaimana data hasil surveilans dari seluruh Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Asahan yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, tanggal 24 Agustus 2021, sekira pukul 12:00 Wib, bahwasanya warga...
asahan-ikuti upacara-pojok redaksi

Forkopimda Kabupaten Asahan Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Secara Virtual

Asahan, POJOKREDAKSI.COM Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar upacara detik-detik proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) secara virtual, di Aula Melati Kantor Bupati Asahan yang terhubung langsung ke Istana Merdeka Jakarta, Selasa (17/8/2021). Pada peringatan...
asahan-pojokredaksi

Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Asahan, POJOKREDAKSI Unsur Forkopimda Kabupaten Asahan mendengar pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 Tahun 2021, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Senin (16/8/2021). Pada...
Loading posts...

All posts loaded

No more posts

Pojok WA