Surabaya, POJOKREDAKSI.COM - Tiga remaja berinisial MRS (18), MFA (18) dan AS (16) hanya bisa pasrah saat digelandang dari Ruang Satreskrim ke Halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak. mereka mengakui tindakan kejahatannya sebagai pelaku tawuran dan pembacokan di Jembatan Surabaya, beberapa...