Setelah Dilakukan Pengembangan Rama Berhasil Diringkus Tekab Panai Tengah

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Panai Tengah berhasil menangkap pengedar sabu, Rabu (07/07/2021) di Dusun Abadi Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Informasi yang berhasil dihimpun dari Reskrim Polsek Panai Tengah, pelaku berinisial R alias Rama (31) Warga Jalan Besar Pasar Batu Desa Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menyampaikan, tertangkapnya R alias Rama ini setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap pelaku B alias Bembeng yang terlebih dahulu ditangkap.

“B alias Bembeng ini mengaku, jika barang haram tersebut didapat dari pelaku R alias Rama. Dianya hanya disuruh mengantar sabu tersebut kepada pembeli,” terang Kapolsek, Jum’at (09/07/2021).

Dari keterangan Bembeng ini, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah R alias Rama dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Di lokasi penangkapan, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah botol plastik alas hisap sabu, 1 buah kaca pirex bekas pakai dan 2 plastik klip tembus pandang bekas kosong,” beber Kapolsek.

Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna hukum lebih lanjut.

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Jangan Ada Penegak Hukum yang "Back Up" Mafia Tanah Di Bumi SRIWIJAYA SUMSEL

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *