Sekjen MUI Asbin Pasaribu; Kasus Pembunuhan Ketua MUI Labura Murni Tindak Kriminal

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Terkait kasus pembunuhan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Kabupaten Labura, DR H.Asbin Pasaribu MA, mengatakan “bahwa kejadian tersebut adalah murni tindakan kriminal.

“Motifnya sudah jelas, karena pelaku yang berinisial AD (35) dendam terhadap korban. Sehingga kasus ini murni tindak kriminal,” katanya saat menghadiri pers rilis bersama Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (28/7/2021).

Asbin berharap, kepada masyarakat agar faham dalam menyikapi kasus yang terjadi dan mempercayakan penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian.

“Jangan sampai karena kita salah bertindak malah membuat situasi kamtibmas di Sumatera utara tidak kondusif. Sehingga perkara ini saya percayakan kepada pihak Kepolisian untuk dapat menangani secara profesional,” harapnya.

Asbin juga meminta, kepada Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut agar memberikan hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku sesuai perbuatan yang dilakukan pelaku. “Kita minta pelaku dihukum seberat-beratnya. Karena telah menghilangkan nyawa korban,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, juga menyampaikan rasa bela sungkawa dan duka cita mendalam atas meninggalnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Aminurasyid Aruan.

Panca mengungkapkan, Polres Labuhanbatu dibantu Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah mengamankan pelaku berinsial AD yang tega menghabisi nyawa Ketua MUI Labura tersebut.

“Saya tegaskan pelaku akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatannya,” ungkapnya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Dansat Brimob Kombes Suheru dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *