Samsat Tangerang Beri Pelayanan Maksimal untuk Wajib Pajak

Tangerang, POJOKREDAKSI.COM – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang. Banten mengunakan mobil samsat keliling (samling) untuk memeberi pelayaan maksimal bagi para wajib pajak di daerah tersebut.

Kepala Samsat Balaraja M. Ali Hanfiah di Tangerang, mengatakan, untuk mempermudah wajib pajak pihaknya memfasilitasi dengan cara menggunakandua unit mobil samling.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban kami memberikan pelayanan terbaik dan memberikan kemudahan untuk wajib pajak di tengah pandemi COVID-19 ini, dan kami pun baik dari Samsat Induk Balaraja, gerai, serta samling memaksimalkan pelayanan,” kata Ali, Senin (02/08/2021).

Ia menjelaskan, adapun lokasi samling tersebut disiapkan di wilayah Talaga Bestari dan Citra Raya, sehingga nantinya para wajib pajak itu tidak terlalu jauh untuk ke Kantor Samsat Induk (Samsat Balaraja) dan tidak lama mengantre.

Ia menginformasikan seluruh petugas Samsat Balaraja, Gerai Gembong, Gerai Kronjo, Gerai Pasar Kemis, dan petugas mobil samling seluruhnya sudah dilakukan vaksinasi COVID-19. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para wajib pajak agar terhindar dari penyebaran virus COVID-19.

“Kami mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk tidak lupa taat membayar pajak, karena sudah menjadi kewajiban kami selalu menghimbau dan mengingatkan wajib pajak agar tidak lupa membayar pajak dan taat pajak,” ujarnya.

“Semoga inovasi dan pelayanan kami di tengah pandemi saat ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat wajib pajak yang taat pajak,” tambahnya.

Baca Juga :  Aksi Balap Liar di Stasiun Kreta Api Aek Nabara Akan Diberi Tindakan Tegas Oleh Polisi 

Ia menjelaskan, selain memberi layanan samling pihaknya juga menyediakan tempat khusus untuk tibu hamil dan lanjut usia. Dimana, untuk ibu hamil/menyusui dan lansia juga tidak perlu mengantarkan formulir dan persyaratan ke loket-loket yang disediakan, karena akan ada pegawai yang akan melakukan proses pembayaran pajak tersebut.

“Jadi untuk wajib pajak yang umum kita pisahkan tempatnya dengan ibu menyusui dan manula. Supaya mereka bisa nyaman,” jelasnya.

Menurut dia, pelayanan tersebut akan terus dievaluasi agar tujuan yang diharapkan bisa terlaksana dengan baik, dan kepada seluruh wajib pajak diimbau untuk taat pajak guna membantu pemerintah dalam memberikan pemasukan bagi Provinsi Banten.

“Saat ini kita melakukan perubahan dan ini masih tahap uji coba dan akan kita evaluasi terus hingga wajib pajak kita ini memang benar-benar merasakan kenyamanan saat membayarkan kewajibannya,” tutup Ali.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *