Palembang, POJOKREDAKSI.COM
Menyikapi berakhir jabatan para petinggi PT. Petro Muba Holding yang berakhir tanggal 11 September 2021, dengan adanya momen ini Bareta Indonesia Perwakilan Sumatera Bagian selatan atas Bukti perhatian selama ini dalam mengamati kinerja Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) akan layangkan surat langsung ke Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan tembusan ke komisi 2 DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Adapun inti dari surat tersebut terkait menyikapi dengan berakhirnya jabatan jajaran komisaris PT. Petro Muba Holding berdasarkan SK Bupati Nomor: 751 dan 753/KPTS-SETDA/2017 Tentang Pengangkatan Komisaris PT. Petro Muba Holding, tanggal dan ditetapkan berlaku 11 September 2017 sampai dengan berlakunya 4 tahun 11 September 2021 (berakhir).
Melalui surat terbuka tersebut, BARETA (Barisan Evakuasi Tanggap Bencana) Indonesia Sumbagsel ini mengharapkan agar mendapatkan perhatian khusus dari ketua DPRD MUBA beserta anggotanya selaku pengawas BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) untuk melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan jajaran Komisaris PT. Petro Muba Holding melalui komisi 2 DPRD MUBA dan meminta kepada Bupati selaku pemimpin tertinggi di kabupaten MUBA ini agar dapat melakukan RUPS-LB mengenai berakhirnya masa jabatan jajaran Komisaris di PT. Petro Muba Holding.
Menurut Budi koordinator Bareta saat bertemu dengan pewarta (11/9/2021) Kemarin mengatakan, “Sebagai kontrol sosial masyarakat, dengan berakhirnya Jabatan para petinggi dan jajaran di BUMD ini di Muba tanggal 11 September kemaren, kami dari BARETA Indonesia Sumbagsel yang selama ini selalu berkecimpung dalam pengawasan pembangunan di MUBA, melalui moment ini kami secara terbuka Sangat meapriasasikan kinerja para kalangan legeslatif dan petinggi kabupaten Musi Banyuasin ini untuk menggunakan sikap bijaknya mencari calon pemimpin baru PT. Petro Muba Holding agar kedepannya bisa membawa perusahaan daerah ini lebih maju dari sebelumnya dalam membangun Muba,” ujar Budi Yanto.
Sambung Budi, “Berdasarkan pengamatan kami selama ini, Kami anggap kinerja komisaris selama ini dianggap gagal, salah satunya diduga dalam menjalankan pengawasan terhadap direksi-direksi Holding dan Anak Perusahaan,” ungkapnya.
Selanjutnya “harapan dan rasa optimis kami sangat besar sekali kepada jajaran DPRD dan bupati Kabupaten Muba segera untuk mencari pengurus baru di BUMD ini, Kabupaten Muba yang kaya dengan sektor tambang dan perkebunannya bisa meningkatkan sumber PAD utama jika diolah dengan serius melalui BUMD ini. Tidak ada kata-kata tidak bisa jika pengurus baru nantinya berkomitmen melalui fakta integritas untuk meningkatkan PAD Muba melalui Perusahaan daerah ini yang namanya sudah harum di mana-mana.
Evaluasi ini perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan memperkuat kelangsungan aktifitas dan keberadaan BUMD Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu juga sekali lagi kami harapkan Bupati Musi Banyuasin, dapat mempertimbangkan kinerja dan capaian apa saja yang telah dilakukan oleh Komisaris Utama dan Komisaris, serta mempertimbangkan juga saran dan masukkan dari para Direksi-direksi yang ada di bawah PT Petro Muba Holding, sebelum menetapkan untuk memperpanjang ataupun Pengangkatan Komisaris Utama dan Komisaris BUMD PT. Petro Muba Holding.” Pungkas Budi Yanto
(Supeno)