Rekomendasi Refleksi Papua Tanah Damai

Papua, POJOKREDAKSI.COM – Pada sasarnya Papua merupakan tanah damai. Tempat di mana semua orang mencintai persaudaraan, keadilan dan kebenaran. Hal tersebut merupakan salah satu intisari dari rekomendasi FGD Refleksi Papua Tanah Damai yang berlangsung di Susteran Maranatha-Waena, pada tanggal 16-17 September 2021.

Kegiatan refleksi tersebut diinisiasi oleh KPKC OFM, KPKC Sinode GKI, ALDP, Vox Point Indonesia, GSES dengan tema “Papua Tanah Damai”. Tujuannya sebagai visi bersama menciptakan perdamaian dalam semangat persaudaraan insani, keadilan dan kebenaran.

Salah satu perwakilan penyelenggara Jus Felix Mewengkang mengatakan Refleksi Papua Tanah Damai, merupakan tonggak sejarah dan pedoman arah perjuangan perdamaian di Tanah Papua. Ia mengatakan sudah genap 20 Tahun sejak tahun 2001 “Papua Tanah Damai” digemakan oleh para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pemerintah yang telah berkomitmen menjadikan Papua sebagai Tanah Damai.

“Kami menyoroti dalam kurun waktu 20 Tahun Papua Tanah Damai masih jauh dari harapan. Pelbagai eskalasi konflik struktural dan sosial sering terjadi dan telah memakan korban nyawa baik masyarakat sipil, kelompok pro kemerdekaan papua (TPN/OPM) maupun TNI/Polri. Kami merasa sedih bahwa pendekatan keamanan dari ke dua pihak menjadi pilihan yang justru melahirkan kekerasan demi kekerasan,” kata Jus Felix perwakilan dari Vox Point Indonesia.

Implikasinya, kata dia, juga dirasakan oleh masyarakat sipil di mana telah banyak nyawa yang melayang karena pendekatan keamanan tersebut.

“Mereka juga terpaksa mengungsi dari rumah dan penghidupannya. Disisi lain, pengrusakan infrastruktur karena konflik ini juga berakibat pada tidak terpenuhinya kepentingan umum, hingga berhentinya akses Pendidikan dan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat yang merupakan hak mendasar setiap manusia,” ujar Felix.

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Polres Asahan Giat Patroli dan Pengecekan Lokasi Obyek Wisata

Felix menjelaskan selama dua hari berefleksi, penyelenggara menyadari bahwa perdamaian telah menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Pemahaman bersama akan sejarah konflik, analisis sosial serta pemahaman terkait motif dan kepentingan konflik yang terjadi di Tanah Papua menjadi prakondisi menuju perdamaian.

“Oleh karena itu, perlu dibangun suatu gerakan bersama untuk menciptakan iklim persaudaraan melalui pemberdayaan Juru Damai di masing-masing komunitas,” tegas Felix.

Untuk mewujudkan transformasi Papua Tanah Damai, panitia yang tergabung dalam FGD Refleksi Papua Tanah Damai menyerukan kepada semua pihak beberapa hal berikut ini:

Pertama, melakukan refleksi dan introspeksi sikap dan perilaku yang menimbulkan konflik yang dapat merugikan diri sendiri maupun kelompok dan masyarakat umum.

Kedua, menghimbau kepada setiap aktor, kelompok atau institusi yang berkonflik yang telah mengorbankan nyawa untuk tetap menahan diri, mengedepankan dialog dan mengedepankan resolusi konflik.

Ketiga, merespon setiap kejadian kekerasan dengan memahami, menganalisis akar masalah, menemukan kebenaran sesuai data dan fakta dan tidak termakan dengan berita yang menyesatkan.

Keempat, dalam setiap perjuangan aspirasi dan kepentingan hendaknya tidak mengabaikan hak-hak dasar masyarakat seperti hak hidup rasa aman, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk mendapatkan pendidikan dan pemenuhan ekonomi.

Kelima, perlunya peran Juru Damai di tingkat lokal dengan memberdayakan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Keenam, Pentingnya peran pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten) sebagai Kepala Daerah yang memiliki kewenangan dan peran strategis untuk menciptkan rasa aman, pelayanan kepada masyarakat dan membangun saling percaya.

Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA