Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Sejak menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu yang mengawasi 3 kabupaten yaitu Labuhanbatu, Labusel, dan Labura, segudang prestasi telah diraih dengan baik oleh AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH, dari segala bentuk tindak pidana kejahatan terkhusus narkoba berhasil ditindaknya.
AKBP Deni Kurniawan, S.IK.,MH sejak Agustus 2020 lalu mengemban jabatan Kapolres Labuhanbatu, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kapolres Nias.
Dalam catatan awak media ini, AKBP Deni Kurniawan telah banyak berbuat untuk Labuhanbatu Raya. Mulai dari pemberantasan tindak pidana kejatan, narkotika dan bahkan melaksanakan Patroli Gabungan PPKM Level 3.
Kapolres juga tak jarang melakukan aksi sosial yang tinggi seperti memberikan bantuan kepada warga yang mendapatkan musibah seperti kebakaran, banjir dan membantu anak yatim hingga yang mengalami hidrosefalus.
Bahkan belum lama ini, Kapolres Labuhanbatu bersama PJU membagikan 1.200 masker ke Pasar Gelugur dan mendampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra meninjau pelaksanaan vaksinasi merdeka di Pondok Pesantren Daarul Muhsinin Dusun Janji Manahan Kawat, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (7/9/2021) yang lalu.
Kapolres Labuhanbatu juga mengecek isolasi terpadu dan Posko Terpadu di Kota Pinang.
Di sisi lain, dalam kurun waktu sekira setahun lebih, ratusan kilogram narkotika jenis sabu dan ganja berhasil dilumpuhkan dan berbagai kasus kriminal kejahatan juga diselesaikan, termasuk membekuk jaringan gembong narkoba Man Batak.
Apalagi, AKBP Deni Kurniawan juga mampu bersinergi bersama TNI-Polri melakukan pengamanan Pemilukada Damai di wilayah hukumnya, dan ada 2 kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labusel yang melalui beberapa tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan berlangsung sampai 3 kali berjalan dengan kondusif.
Segudang prestasi juga diraih ketika AKBP Deni Kurniawan memimpin Polres Labuhanbatu seperti rangking 3 polres terbaik di jajaran Polda Sumut pada rapat evaluasi kinerja triwulan 3 tahun 2021, dan memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, pada 30 Oktober 2021 dengan penilaian Kepala Kepolisian Resor Labuhanbatu, aktif dalam mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di rumah tahanan negara di Kabupaten Labuhanbatu. (Rizal)