Himbau Masyarakat Patuhi Prokes, Personil Polres Asahan Sambangi Pajak pagi Desa Aek Songsongan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Personil Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan melakukan himbauan terhadap pedagang dan pengunjung pasar tradisional, agar mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu FH Purba, bersama personil Aipda S Pohan, Bripka Roy Gemayel dengan menyambangi Pajak pagi, Desa Aek Songsongan, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Rabu (8/12/2021), sekira pukul 05:30 Wib.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengingatkan warga pasar untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” ucap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Ali Yunus Siregar.

Selain memberikan himbauan, Kapolsek menyebutkan Personil juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di Pajak pagi, Desa Aek Songsongan.

“Tentunya dengan harapan, agar masyarakat dapat mengerti dan memahami akan pentingnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kegiatan Vaksinasi Gerai 63 di Desa Sukamekar, Kapolsek Tambelang : Kita Harus Sukseskan Program Vaksinasi Nasional

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *