Niat Jual Sabu, Seorang Remaja Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki, diduga pengedar Narkotika jenis Sabu, di Jalan Sawo Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan – Sumatera Utara.

Pelaku yang masih Remaja berinisial FP (19) tersebut merupakan warga Jalan Nenas Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diamankan pada hari Sabtu, tanggal 16 Juli 2022, sekira pukul 22:00 Wib.

“Sejumlah barang bukti turut diamankan Petugas, diantaranya 0,65 Gram (Bruto) Narkotika jenis Sabu dalam 1 (satu) bungkus kecil plastik klip transparan, 7 lembar plastik klip transparan kosong, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Abu-abu BK 3001 VBH, Uang tunai Rp. 270.000, 1 unit HP merk Vivo warna merah type Y12 nomor sim card 0822 6053 7959 dan 1 buah jeket warna hitam,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Kamis (21/7/2022).

Kapolres juga menerangkan, bahwa penangkapan terhadap Pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat, yang melaporkan di Jalan Sawo Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan adanya seorang laki-laki yang akan menjual Narkotika jenis Sabu.

“Saat diamankan, Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya. Terhadap Pelaku akan dikenakan Pasal 114(1) Subs 112 (1) dari UU RI No 35/2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Motif Balas Dendam Tiga Remaja Bacok Korban hingga Tewas Di Jembatan Suroboyo

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *