Personil Polsek Kota Kisaran Berhasil Amankan Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim, Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengamankan Fuji Ismail Manurung (22) warga Jalan Damai, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai pelaku tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis Shabu, Rabu (8/12/2021), sekira pukul 16:00 Wib.

Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra S, S.Tr.K, M.H menjelaskan bahwa kejadian bermula pada hari Rabu, tanggal 08 Desember 2021, sekira Pukul 16:00 Wib, saat Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama dengan kepling, Lurah dan Vaksinator sedang melaksanakan Vaksin Door to Door ke rumah Fuji Ismail Manurung, di Jalan FL. Tobing, Lingkungan V, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Ketika Tim Vaksinator mengetok pintu rumah Pelaku, tiba-tiba Tim melihat Fuji Ismail Manurung lari menuju pintu belakang sambil memegang 1 (satu) buah bong dan bermaksud hendak membuangnya. Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepling merasa curiga sepontan melakukan pengejaran terhadap Pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, kemudian Tim menyuruh Fuji Ismail Manurung untuk mengambil kembali bong yang telah dibuangnya. Kemudian, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepling pun langsung membawa Fuji Ismail Manurung ke Polsek Kota Kisaran,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran.

Lebih lanjut Joy Ananda memaparkan, setelah dilakukan interogasi terhadap Fuji Ismail Manurung, sipelaku pun akhirnya mengakui bahwa bong tersebut adalah miliknya dan barang bukti yang lain masih ada di rumah. Mengetahui hal tersebut, Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K, M.H segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPTU MARZUKI, S.H beserta Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran untuk melakukan penggeledahan ke rumah Pelaku.

“Setibanya di TKP dan setelah melakukan penggeledahan, Team Opsnal berhasil menemukan barang bukti, 1 (satu) buah bong plastik merk WASTY, 1 (satu) buah mancis tanpa kepala warna kuning, 1 (satu) plastik berisikan Narkotika diduga jenis shabu dan 3 (tiga) buah kaca pirex berisikan lekatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bukan IDI Kacungan WHO yang Memberatkan Jerinix

Selanjutnya Fuji Ismail Manurung berikut barang bukti langsung dibawa Team Opsnal ke Polsek Kota Kisaran, guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *