Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satu dari dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dengan sasaran Sepeda Motor diamankan Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.
Pelaku diketahui masih golongan remaja berinisial AH (17), warga Gang Sekocik Pinang Sebatang, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai diamankan warga karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Heni (41), warga Dusun II, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.
“Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jum’at, tanggal 21 Januari 2022, sekira pukul 05:30 Wib, di Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, dimana saat itu korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Vario bernopol BK 2280 VBK,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Jumat (21/1/2022).
Korban yang saat itu melintas di batu 12 Desa Sipaku Area, tiba-tiba dipepet oleh Sepeda Motor yang tidak dikenalnya, hingga membuat korban berikut sepeda motornya terjatuh.
“Salah seorang dari pelaku berpura-pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban, tetapi korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak sepeda motor korban, sehingga korban langsung berteriak minta tolong dan akhirnya dengan dibantu oleh masyarakat setempat, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan oleh warga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dibahagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat, sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)