Sat Res Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Sebagai Kurir Shabu

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Petugas Sat Res Narkoba, Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisal SP alias Sugi (27), warga Jalan Singa Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Pelaku diamankan pada hari Senin, 17 Januari 2022, sekira pukul 19:30 Wib dari kediaman rumahnya atas kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis Shabu,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Sabtu (22/1/2022).

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh petugas, bahwasanya pelaku SP kerap / sering membawa Narkotika jenis Shabu, di daerah Siumbut Baru.

“Menindaklanjuti informasi itu, personil yang dipimpin Kanit I, Iptu Mulyoto, S.H M.H langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, dengan ciri-ciri kurus rambut gondrong saat sedang berhenti didepan Indomaret Jalan Singa,” ungkapnya.

Alhasil, petugas menemukan 1 plastik klip yang diduga Narkotika jenis Shabu saat dilakukan penggeledahan dari pijakan sepeda motor selah kiri.

“Pelaku mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya, yang mana di dapat dari seorang laki-laki warga Asahan,” sebutnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti 0,37 gram bruto 1 satu plastik klip di duga Narkotika jenis Shabu, 1 plastik kecil kosong, 1 potongan plastik asoy warna merah, 1 unit HP android merek Oppo dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Asahan.

“Terhadap pelaku akan dipersangkakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No.35/2009, tentang Narkotika,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Kapolres Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2021

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *