Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Asahan mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor beserta sang penadah.
Pelaku berinisial ZS alias Jul (45), warga Dusun XII, Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, sedangkan sang penadah berinisial SBH alias Wak Ubat (48) merupakan warga Jalan Satria, Desa Pamali Kota Tanjung Balai.
“Pelaku berhasil diamankan atas laporan korban, Sri Rizqi Ridhayani (22) warga Dusun XVI, Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, yang melaporkan sepeda motor Honda Vario warna Hitam Nomor Polisi: BK 5313 VBK miliknya telah hilang pada hari Jum’at, tanggal 14 Januari 2022, sekira pukul 21:30 Wib, yang mana sepeda motor tersebut diparkirkan di ruang belakang rumah dalam keadaan terkunci,” ujar AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Minggu (13/2/2022).
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 jt dan kemudian melaporkan ke Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.
“Menerima laporan dari korban, Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, S.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Jefri Helmi, S.H untuk segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, dicurigai seorang laki-laki bernama Julkipli sebagai pelaku curanmor dengan modus bongkar rumah,” jelas Kapolres.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, pada hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022, sekira pukul 16:00 Wib, Kanit Reskrim beserta personil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku ZS alias Jul sedang berada, di daerah Panca Karsa Kota Tanjung Balai.
“Pelaku ZS alias Jul berhasil diamankan petugas dan ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan plat nomor sepeda motor yang tidak terpasang, yang mana terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor dengan modus bongkar rumah, di Wilayah Hukum Polsek Simpang Empat dan hasil curian dijual kepada Wak Ubat,” ungkap Kapolres.
Petugas pun langsung melakukan pengembangan dengan diback up Tim Jahtanras Polres Asahan, untuk menuju ke rumah Wak Ubat yang berada di daerah Kota Tanjung Balai.
“Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 6 (enam) unit sepeda motor diduga hasil curian. Selanjutnya terhadap terduga pelaku ZS alias Jul dan Wak Ubat beserta barang bukti 10 (sepuluh) unit sepeda motor berbagai merek diduga hasil curian, 1 (satu) buah obeng dan 1 (satu) buah gunting langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjut Kapolres.
Sementara hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku ZS alias Jul, dirinya terdapat 5 laporan polisi, di Wilayah Polsek Simpang Empat, Polres Asahan.
“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap TKP lainnya yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya.
(Hendra Piliang)