Satres Narkoba Amankan 2 Pria Pengedar Sabu di Desa Huta Ginjang

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Satres Narkoba, Polres Asahan mengamankan 2 orang pria di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Kedua pria tersebut berinisial J alias Jul Kaput (47), warga Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu dan Zulfahmi Nasution alias Zul (29), warga Hesa air genting, Kecamatan Air batu, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H mengatakan, kedua Pelaku diamankan pada hari Sabtu, tanggal 26 Maret 2022, sekira pukul 22:30 Wib dengan barang bukti 10 plastik klip kecil di duga berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1,65 gram, 1 buah dompet kecil warna pink, uang Rp. 140.000,- dan 1 buah HP samsung lipat warna ungu.

“Awalnya Petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Huta Ginjang ada Laki-laki yang bernama Jul Kaput sering melakukan transaksi di duga Narkotika jenis Sabu di daerah rumahnya, setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut Tim Opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku Jul Kaput,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, Jumat (1/4/2022).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, ketika dilakukan penggeledahan, Petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil, yang dduga berisikan Narkotika jenis Sabu dari dalam rumah Pelaku.

“Dari hasil interogasi, Pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Zul yang mana sudah terlebih dahulu diamankan bersamaan dengan Jul Kaput di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan dan pelaku Zul mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai,” pungkasnya.

Baca Juga :  Nyambi Jurtul Togel, Seorang Petani di Desa Hasang Labura Diringkus Polisi

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *