Polsek Tambelang Menyampaikan Himbauan Strategi Penanganan Pandemi Sesuai Arahan Polres Metro Bekasi

Bekasi,POJOKREDAKSI.COM – Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi menyampaikan strategi penanganan pandemi kepada seluruh petugas penanganan covid-19 serta seluruh masyarakat di Wilkum PolsekTambelang, Polres Metro bekasi.

Adapun himbauan yang disampaikan ini sesuai arahan dari Kapolres Metro Bekasi KBP. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH., M.Hum.

“Himbauan yang kami sampaikan kepada para petugas Covid 19 dan juga masyarakat di Wilkum Polsek Tambelang merupakan arahan langsung dari bapak Kapores Metro Bekasi, bapak Bekasi KBP. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., SH., M.Hum. Artinya himbauan ini bukan kami yang mengada-ada,” jelas Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti, SH.,MH., Senin (14/02/2022).

Lebih lanjut AKP Miken menjelaskan strategi penanganan yang diarahkan ini demi menenkan angka penularan dan penyebaran virus covid-19.

“Sesuai arahan bapak Kapolres, strategi yanng ditempuh ini bertujuan untuk menekan angka penularan dan penyebaran virus covid-19 khususnya virus Omicron yang saat ini sedang meningkat. Tentu saja harapan kami, strategi inidapat membantu petugas dan masyarakat sendiri di wilkum Polsek Tambelang dalam menekan angka penyebaran dan penularan virus Covid-19,” jelas AKP Miken.

Adapun strategi penangan pandemi yang diarahkan kepada petugas dan masyarakat ini terdiri atas tiga bagian yaitu Deteksi, Terapi dan Vaksinasi.

Bagian deteksi meliputi, meningkatkan tes epidemiologi vs tes skrining, meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak melibatkan Babinsa/ Babinkantibmas/masyarakat, penguatan surveilans genomik dan penguatan surveilans di pintu masuk negara.

Sementara bagian terapi meliputi antara lain Konservasi TT 30-40% total kapasitas RS termasuk pemenuhan suplay oksigen, alkes dan SDM, mempersiapkan mobilosasi tenaga cadangan nakes, dokter internship, ko-ass, mahasiswa tingkat akhir, pengetatan syarat masuk RS : saturasi <95%, sesak nafas. Pengawalan oleh nakes atau relawan agar hanya kasus sedang, berat- kritis yang dirawat di RS dan meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Sumut Terima Surat Audensi DPC PPMI Langkat dan SMPI Sumut
Pada bagian vaksinas terdiri dari percepatan vaksinasi pada kelompok rentan : lansia, komorbid, percepatan pemberian vaksin lanjutan (vaksin booster) terutama di daerah dengan kasus tinggi pada kelompok rentan dan bekas, alokasi vaksin 50% di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi dan syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan akses masuk ruang publik. Norben Syukur

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA