Pernyataan Sikap Pengurus Pusat Pemuda Katolik Terkait Muskomda Papua Barat

Pengurus Pusat Pemuda Katolik/Dok. Pribadi

Fafak, POJOKREDAKSI.COM – Mengacu pada berita yang beredar terkait terpilihnya Saudari Yustina Ogoney, SE; pengurus pusat menegaskan bahwa itu adalah BERITA BOHONG (HOAX). Berikut ini pernyataan sikap Pengurus Pusat Pemuda Katolik.

  1. Muskomda Papua Barat yang diselenggarakan di Hotel Grand Papua di Fakfak pada 17-19 Februari 2022 batal karena situasi dan pertimbangan organisasi. PENGURUS PUSAT MENEGASKAN: MUSKOMDA PAPUA BARAT DI FAKFAK TIDAK PERNAH TERLAKSANA SESUAI MEKANISME ORGANISASI.
  2. Terkait pernyataan terpilihnya Saudari Yustina, Pemuda Katolik TIDAK memiliki aturan tentang Muskomda Luar Biasa. Sehingga pernyataan terpilihnya itu adalah klaim dan tidak berdasar dan tidak memenuhi aturan dan mekanisme organisasi. Karenanya ini adalah BERITA BOHONG, HOAX, dan ORGANISASI AKAN MENGAMBIL TINDAKAN SERIUS TERHADAP BERITA PEMBOHONGAN KARENA MENCEDERAI MARWAH ORGANISASI. Perlu digarisbawahi bahwa Pemuda Katolik adalah milik seluruh kader dan bukan hanya segelintir orang.
  3. Data kepesertaan Muskomda tumpang tindih. Seharusnya, ada 12 kabupaten dan 1 kota. Tetapi ada beberapa Komcab yang memiliki delegasi ganda. Hal ini dibuktikan dengan kegagalan menujukkan Surat Delegasi dan SK Komcab yang sah serta keengganan mengikuti proses roll call.
  4. Suasana dan kondisi ruangan sidang menjadi tidak steril karena verifikasi panitia tidak clear. Beberapa peserta Komcab dengan delegasi ganda berada dalam ruangan. Selain itu, beberapa orang yang tidah berhubungan dengan Pemuda Katolik termasuk yang mengklaim senior juga berada dalam ruangan. Keberadaan orang-orang ini turut memprovokasi forum.
  5. Secara teknis pimpinan sidang memulai dengan roll call untuk validasi kepesertaan. Namun beberapa pihak termasuk non-Pemuda Katolik dan pendukungan Saudari Yustina Ogoney memaksa untuk tidak perlu ada roll call tetapi langsung membuka sidang pleno.
  6. Terkait nomor 5, pimpinan sidang tidak bergeming karena mengacu pada Protap dan aturan organisasi. Pemimpin sidang adalah unsur Pengurus Pusat, Komda, dan Stering Committe.
  7. Karena proses roll call tidak bisa berjalan sesuai Protap dan aturan, maka Pimpinan Sidang memutuskan untuk menghentikan persidangan. Selanjutnya Pengurus Pusat berkoordinasi dengan Stering Commite untuk meminta penilaian terhadap kondisi Muskomda. Dalam penilaian ini, panitia pengarah juga setuju untuk menghentikan persidangan.
  8. Pertimbangan Stering Commite karena Muskomda tidak bisa berjalan dengan kegagalan verifikasi kepesertaan dan kehadiran pihak-pihak tertentu yang tidak berhubungan dengan Pemuda Katolik. Selain itu, beberapa orang (peserta dan non peserta) sebelum memasuki ruang persidangan sudah dipengaruhi oleh minuman keras. Persidangan dihentikan pada Pkl. 00.30 WIT
  9. Dalam proses selanjutnya, tepatnya Pkl. 12.00 WIT beberapa Komcab yang mendukung Saudari Yustina menekan Pengurus Pusat dengan mendatangi Kamar No. 229 di mana Pengurus Pusat tinggal. Mereka mendesak supaya Pengurus Pusat tetap melanjutkan persidangan. Tidak tertekan sama sekali, Pengurus Pusat dengan tegas MENOLAK lantaran kepesertaan yang tidak jelas.
  10. Kondisi oknum-oknum ini ketika mendatangi kamar Pengurus Pusat dalam emosi yang membara dan dalam dipengaruhi alkohol. Menghindari situasi yang tidak memungkinkan, pihak keamanan hotel meminta agar oknum-oknum ini keluar dari kamar, tetapi mereka terus mengintimidasi perwakilan pengurus pusat yang hadir. Terkait ini Pengurus Pusat TIDAK BERGEMING.
Baca Juga :  Sah!!! Nazario Verdial Terpilih Sebagai Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Mojokerto

BERDASARKAN POIN-POIN DI ATAS, PENGURUS PUSAT MENEGASKAN BAHWA SAUDARI YUSTINA OGONEY BUKAN KETUA KOMDA PAPUA BARAT. KARENA MUSKOMDA III PAPUA BARAT TIDAK PERNAH TERLAKSANA.

Delegasi Pengurus Pusat pada Muskomda Papua Barat:

  1. Edward Wirawan (Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus Pusat Pemuda Katolik)
  2. Aloysius Siep, SE (Koordinator Pemuda Katolik Papua dan Papua Barat Pengurus Pusat Pemuda Katolik)
  3. Yustinus Hendro (Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik Pengurus Pusat Pemuda Katolik)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *