Polres Fakfak Gelar Bhakti Sosial Dan Salurkan Bantuan Untuk Pembangunan Masjid Al’Mahdi Kebun Kelapa

Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – Sebanyak 30 Personil Bintara Remaja Polres Fakfak dikerahkan dalam rangka bhakti sosial untuk membantu percepatan pembangunan Masjid Al’Mahdi Kebun Kelapa Fakfak, hari rabu (16/3/2022).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Fakfak Kompol Henderjeta H. Yassu, didampingi Kasat Samapta AKP Suhardi.

Adapun rangkaian kegiatan bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Personil Polres Fakfak adalah membantu melakukan pengecoran lantai dan ring balok masjid. Harapannya, pekerjaan pembangunan Masjid Al’Mahdi dapat segera diselesaikan.

Selain itu, Polres Fakfak juga menyalurkan bantuan berupa sembako kepada Panitia Pembangunan Masjid Al’Mahdi, yang diterima oleh Bapak Arifin Takamokan selalu Ketua Panitia Pembangunan Masjid dan Kompol Purn. M. Tanasale selaku Koordinator Pembangunan Masjid.

Bantuan sembako ini diserahkan oleh Kabag SDM Kompol Henderjeta H. Yassu mewakili Kapolres Fakfak.

Adapun jenis bantuan yang diberikan, antara lain :
– Air mineral sebanyak 26 Karton,
– Beras ukuran 10 kg sebanyak 10 karung,
– Gula Putih sebanyak 25 kg,
– Teh Celup Bendera sebanyak 1 lusin,
– Kopi Senang sebanyak 10 bungkus.

Kapolres Fakfak melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan “Rabu (16/3) kemarin Kami mengerahkan 30 Personil untuk mempercepat pembangunan Masjid Al-Mahdi Kebun Kelapa, kegiatan yang dilaksanakan adalah membantu pengecoran lantai dan ring balok masjid”. Selain itu, Kami juga menyalurkan bantuan sembako untuk Panitia Pembangunan Masjid Al’Mahdi Kebun Kelapa.

Baca Juga :  Sejumlah Mahasiswa Tumbang China Diserang Norovirus

Sementara itu, Ketua Panitia dan Koordinator Pembangunan Masjid Al’Mahdi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Seluruh Anggota atas bantuan yang diberikan, selama mulai dari perencanaan pekerjaan sampai dengan pelaksanaan pengecoran lantai dan ring balok Masjid”. Harapan Kami, pembangunan Masjid Al’Mahdi dapat segera selesai, dan selanjutnya dapat digunakan untuk kegiatan ibadah.

(Humas Polres Fakfak/Amatus Rahakbauw)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *