Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (17/3/2022), bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Pada kegiatan tersebut tampak hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mewakili Gubernur Sumatera Utara, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negri Kisaran, mewakili Kajari Asahan, mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, mewakil Danyon 126, Asisten Administrasi Umum, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini, Drs.H. Zainal Aripin Sinaga, M.H selaku Ketua Panitia musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 melaporkan, bahwa tujuan pelaksanaan Musrembang RKPD kabupaten Asahan Tahun 2023 antara lain membahas rancangan RKPD kabupaten Asahan Tahun 2023, guna penyempurnaan rancangan awal RKPD berdasarkan Renja perangkat Daerah dan penelahaan terhadap RKP, RKPD Provinsi, Program Strategis Nasional serta Provinsi.
Selanjutnya untuk mensingkronkan prioritas dan sasaran pembangunan, dengan mengacu arah kebijakan pembangunan sepuluh Program Prioritas Kabupaten Asahan, mempertajam indikator atas kinerja program serta kegiatan program prioritas Kabupaten Asahan Tahun 2023 juga menyepakati bersama prioritas pembangunan serta kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023.
Sementara itu pidato tertulis Gubernur Sumatera Utara yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi,Keuangan, Aset dan SDA Provinsi Sumatera Utara, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, penyusunan RKPD dilakukan dengan penguatan pelaksanaan strategi dan kebijakan Kolaborasi perancangan pembangunan Daerah, gagasan 3-SP melalui upaya membangun Sukses Perencanaan, Sukses Pelaksanaan serta Sukses Pencapaian serta penerapan Money Follow Program Priority, sehingga kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis pada program prioritas Provinsi/Kabupaten/Kota dan Nasional. Pengutan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan Spasial yang mempersyaratkan sinergisitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau kegiatan prioritas.
Selanjutnya Arief Sudarto Trinugroho berharap, pelaksanaan musrembang RKPD ini dapat meningkatkan Esensi peran Publik dalam mendiskusikan beberapa hal yang sangat penting, untuk perencanaan kedepan yang lebih baik.
“Semoga melalui penyelenggaraan Musrembang ini, program serta kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat,” ucap Arif sekaligus menutup pidato Gubernur Sumatera Utara.
Pada saat membuka musrembang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023, Bupati Asahan, H.Surya Bsc mengatakan, adapun Tema Musrembang RKPD ini adalah Dengan Kaloborasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kita Sukseskan 10 Program Prioritas, guna Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tema ini disusun bertitik tolak dari isu strategis pembangunan yang kita hadapi saat ini serta kebijakan pembangunan Nasional dan Provinsi, juga sesuai dengan pendekatan perencanaan tematik, holistik, integratif dan spesial.
Selain itu Bupati Asahan juga meminta kepada Kepala OPD, untuk konsisten dalam mempedomani program prioritas yang sudah kita tetepakan dalam RPJMD tahun 2021 – 2026 demikian juga kepada para Camat, saya berharap dapat meningkatkan kondisipitas di wilayah masing – masing sebagai modal dasar kita untuk melaksanakan pembangunan.
“Kepada Tim koordinasi penguatan sistem inovasi Daerah dan Perguruan Tinggi, saya harapkan sumbangan pemikiran dan gerakan inovasi, untuk mendukung mempercepat terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan,” ucap Bupati Asahan.
Menutup pidatonya, Bupati Asahan menghimbau agar kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan serta ikut berpartisipasi mensukseskan kegiatan Vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Jumlah Pemateri ada 5, dari Kejaksaan yang disampaikan oleh Vinsensius Tampubolon, S.H jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, (materi upaya pencegahan tindak pidana korupsi pada Pemerintah Daerah).
Kepala BPSDM Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Provinsi Sumatera Utara, Dr. H. Asren Nasution, MA, (materi strategi BPSDM Sumatera Utara dalam meningkatkan kompetensi aparatur yang profesional, amanah dan bermartabat).
Dikky Anugrah Panjaitan, S.Sos, MSP, Kabid Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Sumatera Utara, (materi Kaloborasi dan Singkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Utara).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Hery Valona B Ambarita, SKp, M.Kes, (materi Program Kegiatan Pembangunan Kesehatan Provinsi Sumatera Utara).
Kasubbag Tata Usaha UPTJJ Tanjung Balai Instansi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara,(materi Rencana Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara).
(Hendra Piliang)