Musrembang Desa Kapal Merah, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara

musrembang kapal merah

Batu Bara, POJOKREDAKSI.COM – Desa Kapal Merah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa untuk rencana pembangunan Tahun 2022, bertempat di Kantor Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus, Rabu, (03/02/2021).

Kegiatan Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan Desa mulai dari Kepala Desa beserta perangkat, BPD Desa Kapal Merah, Camat yang diwakili oleh Bapak Safrizal.ST dan didampingi beberapa pegawai lainnya di lingkungan Pemerintahan Kecamatan Nibung Hangus. Hadir juga tokoh masyarakat, LPM, Ketua Ranting Pemuda Pancasila, Karang Taruna serta Tokoh masyarakat dan lainnya.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu, prioritaskan saja yang diharapankan masyarakat kepada Dinas PUPR untuk 2022, meminta pembangunan jalan protokol yang masuk dalam peta jalan pemerintah kabupaten Batu Bara, sepanjang 4 KM Rijek Beton udah itu aja kalau itu terjadi sudah Alhamdulillah, kami ini masyarakat enggak muluk-muluk minta macam-macam karena kami 11 tahun berpuasa. Kami akan kawal dan kami pantau untuk 2022 nanti ada nggak Kapal Merah ini dibahas DPRD Batu Bara, kalau enggak ada biar tau kami, sebut Suparlin (46 tahun).

Lebih lanjut, Ibu Pindawaty (Kades) mengatakan, Desa Kapal Merah sangat mendukung visi dan misi dari Bupati Batu Bara menjadikan Kabupaten Batu Bara lebih maju dari pembangunan Ekonomi UMKM, SDM, dan Infrastruktur sebagai Maju ya Kabupaten Batu Bara BISA.

“Alhamdulillahirabbil’alamin, telah selesai dilaksanakan Musrenbang Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus untuk rencana pembangunan tahun 2022,” ujar Kepala Desa Kapal Merah, Pindawaty.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan mensukseskan kegiatan Musrenbang Desa Kapal Merah untuk perencanaan Tahun 2022 ini. Semoga apa yang akan dipilih oleh tim perumus mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat di Desa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus.

Baca Juga :  Bupati Bersama Ketua TPP PKK Kabupaten Batu Bara Menyerahkan Bantuan Peralatan Produksi Bagi Pelaku Koperasi Dan UMKM

M.Taufik/Ridwan

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *