Polsek Sei Kepayang Berhasil Amankan Pengedar Sabu Seberat 520.49 Gram

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Sei Kepayang, Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar Narkotika jenis Sabu, di Jalan Umum Dusun Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Dari tangan pelaku berinisial A alias Ipan (48), warga Dusun IV, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 buah tas ransel warna coklat, 10 plastik kristal diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 520.49 gram dan 1 buah HP Nokia.

Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP, S.H menerangkan, bahwa penangkapan Pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan, di Jalan Umum Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan kerap terjadi peredaran Narkotika.

“Dari informasi yang diterima, Kapos Bagan, Aiptu Muchsin bersama anggota melakukan pengintaian disekitar daerah TPI Desa Bagan Asahan Baru terhadap orang yang sudah diketahui ciri – cirinya,” ucap Kapolsek.

Setibanya di lokasi, sambung Kapolsek, Kapos Bagan bersama anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan badan, yang mana ditemukan tas sandang warna hitam cokelat.

“Ketika diperiksa, isi didalam tas yang dibawa Pelaku didapat bungkusan plastik kristal sebanyak 10 bungkus, yang diduga Sabu dan juga sesuai keterangan dari Pelaku, bahwa barang tersebut akan dibawa dengan tujuan ke Medan,” ungkap Kapolsek.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Ditlantas Polda Banten Simulasikan ETLE Drone

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *