Peduli Sesama Di Bulan Ramadhan, Polsek Fakfak Dan Bhayangkari Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Fakfak Papua Barat, POJOKREDAKSI.COM – Kepolisian Sektor Fakfak menggelar kegiatan pembagian takjil kepada Para Pengguna Jalan dan Pengendara menjelang waktu berbuka puasa, sabtu (23/4/2022) bertempat di Jln. Ahmad Yani Kab. Fakfak.

Pembagian takjil dipimpin langsung oleh Waka Polsek Fakfak Iptu Notje Renyaan, SH, didampingi Kanit Opsnal Reskrim Ipda Johan Eko Wahyudi, S.Sos dengan melibatkan seluruh Personil Polsek Fakfak dan Bhayangkari Ranting Polsek Fakfak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polsek Fakfak dalam membantu masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk rasa persaudaraan antar umat beragama yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya Para Pengguna Jalan dan Pengendara.

Sebanyak 250 Paket Takjil dibagikan kepada Para Pengguna Jalan, baik Pengendara maupun kepada Pejalan Kaki yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Tak lupa, Para Personil Polsek Fakfak juga memberikan himbauan kepada Para Pengguna Jalan dan Pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker pada saat berada di luar rumah.

Kapolsek Fakfak AKP Zakarias Siriyey, S.Sos melalui Waka Polsek Iptu Notje Renyaan, SH mengatakan hari ini Kami dari Polsek Fakfak melaksanakan pembagian takjil kepada Pengguna Jalan yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Mungkin nilainya tidak seberapa, semoga bermanfaat bagi Warga Masyarakat Fakfak.

Selain berbagi takjil, Kami juga memberikan himbauan kepada Para Pengguna Jalan dan Pengendara agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama agar menggunakan masker pada saat berada di luar rumah.

Baca Juga :  Ketua Cabang Bhayangkari Asahan Lakukan Kunjungan Kerja ke Polsek Kota Kisaran

Kegiatan ini juga tetap berpedoman pada protokol kesehatan, dalam rangka mencegah penularan Virus Covid-19.(Amatus Rahakbauw).

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *