Polres Asahan Mediasi TikTokers Berhijab Pamer Bagian Sensitif dengan MuI dan Ormas

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Seorang TikTokers berhijab yang viral karena membuat konten video yang memamerkan bagian sensitif meminta maaf.

Wanita bernama Riski Aulia Marpaung, pemilik akun Tiktok @babbyca666 meminta maaf atas perbuatannya tersebut.

Permintaan maaf disampaikan Aulia pada pertemuan atau mediasi yang dilakukan Polres Asahan bersama Tokoh Agama, Ormas dan Mahasiswa Islam.

Pertemuan dilakukan di ruang Aula Perjamuan Polres Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/5/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H diwakili oleh Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, Kasat Intelkam Polres Asahan, AKP M. Noor, S.H, Ketua MUI Kabupaten Asahan, H. Salman Abdulah Tanjung LC, Kakan Kemenag Asahan, Ormas Islam PP. HIMMAH Asahan, PMII Asahan, IMM Asahan, Al Jam’iyatul Washliyah Asahan, FIB Asahan serta Keluarga dari Riski Aulia Marpaung.

Dalam kegiatan pertemuan itu, Riski menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Umat Islam, keluarga dan perkumpulan marga Marpaung atas perbuatannya serta Aulia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

Ketua MUI Kabupaten Asahan, H. Salman Abdulah Tanjung LC menghimbau masyarakat dan Ormas Islam, khususnya di Kabupaten Asahan untuk dapat menerima permintaan maaf dari Aulia dan tidak lagi membawa permasalahan tersebut kepada ranah yang kompleks dan proses hukum.

Salman juga menghimbau masyarakat kiranya menjadikan kejadian itu sebagai cambuk dan peringatan, pembelajaran agar senantiasa berhati hati dan bijak dalam menggunakan Media Sosial.

Baca Juga :  Polres Batubara Gelar Patroli Skala Besar Bersama TNI/POLRI dan Intansi Terkait

“Terkhusus untuk saudari Riski Aulia Marpaung, kiranya kedepan dapat memperbaiki diri, bertaubat kepada Allah SWT dan bijak dalam menggunakan Media Sosial,” tukasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *