Terima Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI, Ini Penyampaian Kapolres Asahan

asahan

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polres Asahan menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI, DR. Hinca Panjaitan, S.H, M.H di ruang kerja Kapolres Asahan, Sabtu (23/7/2022).

Kunjungan Komisi III DPR RI disambut Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H yang diwakilkan oleh Waka Polres, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H, para Kabag, para Kasat, para Kasi dan Kapolsek Kota Kisaran.

Dalam kegiatan kunjungan tersebut, DR. Hinca Panjaitan, S.H, M.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Asahan, khususnya kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H.

“Kami sebagai utusan dari Pusat, Wakil Rakyat DPR RI saat ini sedang melaksanakan Reses ke wilayah untuk mendengar, menjemput dan membawa informasi supaya dibawa kembali ke Jakarta dan melaksanakan rapat kembali dengan Bapak Kapolri,” ujar DR. Hinca Panjaitan, S.H, M.H.

“Nantinya kita akan melaksanakan diskusi dan kami akan mendengarkan dengan baik, apa saja yang manjadi keluhan dari Polri khususnya Polres Asahan,” lanjut Komisi III DPR RI.

Sementara itu dalam penyampaian Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K M.H yang diwakilkan oleh Waka Polres, Kompol Sri Juliani Siregar, S.H menyampaikan ucapan terimakasih kepada Angota Komisi III DPR RI, DR. Hinca Panjaitan, S.H, M.H yang berkenan untuk melaksanakan kunjungan kerja di Polres Asahan.

“Nantinya harapan kami, agar tetap terjalin silaturrahmi serta komunikasi yang berkesinambungan,” ungkap Kompol Sri Juliani Siregar, S.H.

Baca Juga :  Tokoh Agama Desa Sei Jawi-Jawi Dukung Program PRM Polres Asahan

Pada kesempatan itu juga, Waka Polres menyampaikan, bahwa 1 Kecamatan 1 Polsek, dimana Polres Asahan sedang berusaha mencanangkan tanah yang sudah memiliki SHM Polres Asahan ada, untuk Kecamatan Rawang Panca Arga dan Bagan Asahan, Kecamatan Sei Kepayang, agar dapat nantinya dibangun dengan beberapa tahapan hingga menjadi Polsek.

“Saat ini Polres Asahan memiliki 204 Desa, dimana Polres Asahan hanya memiliki 65 Bhabinkamtibmas sehingga harus menguasai 2 hingga 3 Desa, sesuai dengan Jukrah Pimpinan mengingat keterbatasan Personil dan anggaran serta nantinya jika ada penambahan anggaran untuk penambahan Bhabinkamtibmas, kami siap menunjuk Personil supaya melaksanakan tugas menjadi Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Untuk peredaran Narkotika, sambung Wakapolres, Polres Asahan akan lebih gencar melakukan penangkapan terhadap Pengedar dan Bandar Narkoba, yang merugikan Generasi Bangsa dan Negara.

“Terkait dengan anggaran untuk melakukan rehabilitasi, Polres Asahan saat ini tidak ada dana dan ini akan menjadi program yang baik, jika ada anggaran rehabilitasi kepada masyarakat yang menggunakan Sabu, namun saat diamankan tidak memiliki barang bukti hanya positif urinnya, sehingga polres Asahan dapat melakukan pengiriman ke tempat rehabilitasi,” pungkas Kompol Sri Juliani Siregar, S.H.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *