Labura, POJOKREDAKSI.COM – Terkait perobohan gedung Yayasan Islamiyah (MI) Gunting Saga, mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Ali Tambunan turut angkat bicara.
Pasalnya menurut keterangan Ali Tambunan pada tahun 2004 yang lalu, sewaktu dirinya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu pernah mengunjungi yayasan pendidikan Islamiyah (MI) tersebut.
Menurutnya gedung Madrasah Ibtidaiyah yg ada di Gunting Saga adalah adalah sebuah yayasan yang dikelola oleh masyarakat yang dahulunya mendapat ijin pinjam pakai lahan untuk lokasi kegiatan pendidikan dari PTPN3 Kebun Membang Muda.
Lanjutnya lagi oleh karena itu pemerintah melalui Kementerian Agama memberi bantuan pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah di lokasi tersebut. Menurutnya lagi dahulu ada guru yang berstatus PNS dari departemen agama (Kementrian Agama -red) yang bertugas di sekolah tersebut.
Sehingga menurut mantan ketua DPD Golkar Labura tersebut tidak boleh dialih fungsikan menjadi gedung lain. “jadi pada perinsipnya tidak boleh dialih fungsikan sebelum mendapatkan legalitas dari si penerima hibah apa lagi melakukan pengerusakan terhadap fisik bangunan tersebut,” tutupnya.
(Ti/Red)