Satuan Pelaksana UPPK Membang Muda Lakukan Penundaan Perjalanan Tronton Kelebihan Fisik

Satuan Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB- Membang Muda-Medan

Medan-Pojokredaksi.com-Satuan Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor UPPKB Membang muda pada hari Kamis 8/10 sekira pukul 10.00 dalam melaksanakan Penimbangan Kendaraan di jembatan timbang Membang Muda temukan Kendaraan Truk Tronton BK 9909 FN yang bermuatan Kelontong yang datang dari Medan tujuan ke Kerinci.

Menurut keterangan yang disampaikan Sarmadan SE. Koordinator UPPKB Membang Muda didampingi Irvan Efendi Amd,PKB kepada media ini bahwa pada hari Kamis, 8/10/. Kendaraan Truk Tronton BK 9909 FN pukul 10 .00 wib masuk ke UPPKB Membang Muda, lalu dilakukan penimbangan dan pengukuran dimensi kendaraan, ditemukan penambahan panjang kendaraan serta dilakukan proses penandaan pada kendaraan yang harus dipotong.

Karena ditemukan pelanggaran kelebihan dimensi pada fisik truk sehingga pihak UPPKB Membang muda lakukan penundaan perjalanan bernomor AJ 005/II/41 MM/X/2020.

Berdasarkan pasal 262 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan melakukan penyidikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (SATPEL UPPKB) Membang Muda menyatakan bahwa kendaraan bermotor BK 9909 FN, jenis Tronton yang membawa muatan kelontong milik PT Alam Lestari Segar, asal Medan tujuan Kerinci, yang dibawa Supir bernama Juni Wiliandra beralamat di Simalungun, telah melakukan pelanggaran kelebihan dimensi Pada fisik kendaraan 4100 Mm.

“Sementara pada Buku Uji panjang 11200 Mm, sedang fisik kendaraan 15200 Mm, maka karena pelanggaran kelebihan dimensi pada fisik 4100 Mm, maka kita lakukan “Menunda Perjalanan” sampai proses berita acara selesai,” ucapnya.

Ketika ditanya tentang bagaimana tentang muatan Truk itu, beliau mengatakan itu urusan pihak angkutan dan telah dilakukan pemasingan ke truk lain paparnya.

Terkait Tindakan tegas Satker UPPKB Membang Muda, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Labuhanbatu Utara Bangkit Hasibuan mengapresiasi dan ancungkan jempol kepada petugas UPPKB Membang Muda atas kinerja yang lakukan tindakan tegas kepada setiap pelaku pelanggaran kelebihan fisik dan muatan truk yang melintas di jalan lintas sumatera terlebih di kawasan UPPKB Membang Muda, kita berharap dengan diberlakukannya tindakan tegas seperti ini akan membuat efek kepatuhan terhadap aturan Lalu lintas angkutan jalan ucap Bangkit.

Baca Juga :  Partai Buruh Masih Buka Pendaftaran Bacaleg, Tanpa Mahar, Syaratnya Peduli Rakyat Kecil

(T. Simorangkir, Kontributor Medan)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pojok WA