DPW IWO Indonesia Provinsi Banten, Kuat Maju dan Terpercaya Bersama Ketum NR Icang Rahardian SH

icang rahardian

Serang, POJOKREDAKSI.COM – Terpilihnya kembali NR Icang Rahardian, SH sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, periode 2023-2028 hasil kongres di Medan Sumatera Utara, membuka pori-pori kehidupan para anggota IWO Indonesia di Provinsi Banten.

Dimana dalam pergerakan dan pengembangan dunia jurnalis NR Icang Rahardian, SH terutama di provinsi Banten telah dirasakan oleh para pengurus dan anggota yang semakin kuat dan terarah. Sabtu, (11/2/2023).

Dr. H. Suherna, S.Sos, M.Si Ketua DPW IWO Indonesia Provinsi Banten mengatakan kepada media, “Bahwa dalam pengembangan dunia informasi digital atau media online di Provinsi Banten semakin signifikan, kini kehadiran dan kiprah IWO Indonesia mulai turut andil untuk membangun Banten melalui informasi secara online maupun melalui media cetak,” ucapnya.

Kehadiran dan telah dilantiknya DPW IWO Indonesia provinsi Banten oleh Ketua Umum memacu kita untuk terus berkarya dan mengembangkan organisasi diseluruh pelosok Banten,” imbuhnya.

“Meskipun tidak signifikan yang diharapkan kami yakin bahwa pergerakan untuk memajukan organisasi IWO Indonesia di provinsi Banten yang baru terbentuk mengalami pasang surut, kami yakin pendewasaan organisasi akan terbentuk bersama dengan lahirnya kebersamaan kita bersama.” Tegasnya.

“Saya mohon meminta maaf untuk bulan-bulan tahun ini belum dapat memberikan hasil yang maksimal dan mohon doa serta dukungannya kepada semuanya terutama kepada ketua umum dalam hal pencalonan saya sebagai Rektor Untirta semoga pencalonan saya ini dapat terwujud,” harapnya.

“Dengan kepemimpinan dan arahan serta bimbingan ketua umum kami yakin IWO Indonesia khususnya di provinsi Banten dapat lebih berkembang serta dapat aktif bersinergi baik dengan Pemerintahan, Polri, TNI, Perusahaan BUMN, Perusahaan Swasta dan masyarakat dimana Informasi yang kami sajikan adalah informasi terkini dan terbarukan serta penyampaian informasinya secara profesional,” tutupnya.

Baca Juga :  Polda Banten Jelaskan Terkait Penanganan Kasus NR

(SN)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *