Diduga Kantor UPT Wasnaker Provsu Wilayah IV Hanya Menjadi Pajangan

wasnaker labuhanbatu

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Harapan Buruh akan tegaknya Supremasi Hukum dibidang kertenagakerjaan seperti mimpi disiang bolong, yang tidak pernah menjadi kenyataan, hal ini seperti yang dikeluhkan oleh Benny Ginting kepada media Pojokredaksi.com di Rantauprapat. Selasa, (6/6/2023).

“Saya sudah berulang-ulang ke kantor Unit Pelayanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah IV (UPT. Wasnaker Provsu Wil-IV) tetapi yang Saya temui hanya penjaga kantor, tidak ada satupun Pegawai disitu.” Ujar Benni Ginting.

“Tujuan Saya untuk mengetahui perkembangan perkara Saya yang ditangani oleh Wasnaker Provsu. Penjaga kantor saat Saya tanyakan kemana semua pegawai, jawabannya semuanya lagi Dinas Luar,” Ucap Benni dengan kesal.

Lanjutnya” Kalau memang perkara Saya tidak terpenuhi unsur pidananya, tolong pihak Wasnaker menerbitkan nota atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikannya (SP3), jangan digantung- gantung seperti ini” Tegas Benny Ginting.

Anto Bangun, Sekretaris Partai Buruh Labuhanbatu saat dimintai pendapatnya mengatakan, “Sepertinya benar kalau kantor UPT. Wasnaker Wilayah-IV peruntukannya hanya sebagai pajangan, kalau kepentingannya untuk publik tentunya kantor tersebut ada penghuninya.” Ucapnya.

Kemudian kita juga sangat menyesalkan sikap dan perilaku para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di UPT Wasnaker Provsu Wil-IV, banyak perkara kertenagakerjaan yang tidak tuntas bertahun-tahun mengendap, diduga sengaja di masukkan kedalam peti mayat.” Ujar Anto Bangun.

Lanjutnya “Kita berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi, tidak menutup mata terhadap kondisi ini, dan bisa mengabil sikap untuk segera melakukan evaluasi kinerja semua PNS yang ada di UPT Wasnaker Provsu Wil-IV, sehingga tidak timbul kesan hanya makan gaji buta.

Baca Juga :  PC PMII Labuhanbatu Raya Lantik Ferry Setiawan Sebagai Nahkoda

Kalau memang butuh penyegaran, ada baiknya Gubernur Sumut segera melakukan penyegaran, bisa saja semua PNS sudah terlalu lama bertugas di UPT Wasnaker Provsu Wil-IV, sehingga timbul kejenuhan dan harus dilakukan penyegaran.” Tandas Anto Bangun.

(Afriyansyah)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *