Labura, POJOKREDAKSI.COM – Usai unjuk rasa dari Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (DPRD Labura), puluhan masyarakat kembali berunjuk rasa di PMKS PT MSJ Pulodogom, meminta pengoperasian tungku bakar janjangan kosong (jankos) perusahaan itu dihentikan. Jumat, (25/8/2023).
Masyarakat desa Pulo dogom bersama-sama menolak tentang pengoperasian tungku bakar janjangan kosong (jankos), karena sangat mengganggu mereka dalam mendapatkan udara segar ditambah lagi suara dari perusahaan tersebut sangat menganggu mereka sampai beribadah pun tidak khusyuk.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga negara Indonesia.
Oleh karena itu, negara, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan agar lingkungan hidup Indonesia dapat tetap menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat Indonesia serta makhluk hidup lain.
Akan tetapi yang menjadi perhatian Anggi Hasbi, SH selaku Ketua DPK KNPI Kualuh Hulu tidak adanya kehadiran Kepala Desa Pulo Dogom dalam menjembatani masyarakat dalam menyampaikan kegelisahannya kepada pihak perusahaan.
Padahal kita ketahui bersama pada saat unjuk rasa di depan perusahaan, masyarakat sangat menanti kehadiran sosok kepala desa yang bisa menyambung komunikasi agar bertemu nya solusi antara masyarakat dan perusahaan.
“Saya menduga bahwasanya kepala desa Pulo dogom ingin tutup mata dan telinga terhadap permasalahan yang sedang di suarakan masyarakat. Apalagi bahwasanya salah satu dari kepengurusan desa Pulo dogom menjadi bagian pekerja di perusahaan tersebut, maka saya menduga apakah kepala desa Pulo dogom memiliki hubungan yang harmonis terdapat perusahaan?” Ucap Hasbi pada Jumat (25/8/2023) siang.
(Red/KH)