Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Kembang Bahu Putus Bantuan Warga Setelah Diprotes Bantuan Tidak Layak Konsumsi

lamongan

Lamongan, POJOKREDAKSI.COM – Warga Desa Kedung Megarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Asyanto bersama beberapa warga mendatangi Kantor Kecamatan, Kembangbahu yang beralamat di jalan raya Kembangbahu, guna meminta penjelasan tentang bantuan sosial dari pemerintah Kota yang telah diputus, kerena memprotes bantuan yang tidak layak Konsumsi.

Dalam pertemuan dengan Camat Kembangbahu, Bapak Sutikno, di kantor Kecamatan, Kembangbahu, perwakilan dari warga Desa Kedung Megarih menyampaikan keluh kesah yang dialami banyak warga karena bantuan tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.

“Saya minta kejelasan ke pak camat, kenapa bantuan sosial saya kok diputus, setelah saya protes karena bantuan yang saya terima tidak layak konsumsi,” kata Asyanto. Kamis, (7/9/2023).

Ia mengungkapkan, sebelum datang ke kantor Kecamatan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan perangkat desa setempat namun tidak ada tanggapan sama sekali sampai sekarang.

“Sudah saya sampaikan ke sekretaris Desa, namun belum ada tanggapan kenapa bantuan saya diputus, makanya saya langsung ke pak camat minta penjelasan secara langsung,” ungkapnya.

Bahkan menurut Asyanto, pemutusan bantuan sosial tersebut, merasa ada kejanggalan, salah satunya dengan mengancam warga kalau tidak menurut apa kata Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Bapak Anwar, dan jika selalu protes bantuan yang diberikan, maka segala bantuan baik dari Pemkab Lamongan maupun Pemerintah Pusat akan diputus.

“Bantuan yang diberikan ke warga tidak layak dikonsumsi, seperti berasnya tidak layak dimakan, buah-buah,an banyak yang busuk, telur juga ada yang busuk,” tambahnya.

“Setelah ini saya akan ke Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, untuk menyampaikan keluhan saya dan warga, karena ada ancaman dari pak Anwar selaku TKSK, kalau gak nurut sama pak Anwar bantuan diputus,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peduli Covid-19, TNI-POLRI berikan Bantuan Beras

Sementara itu, Camat Kembangbahu bapak Sutikno mengatakan, jika pemutusan bantuan tersebut bukan wewenang dari kecamatan, namun dari Dinas Sosial sendiri.

“Kami akan sampaikan ke Dinas Sosial permasalahan warga, dan akan saya panggil pak Anwar untuk klarifikasi tentang, keluhan warga,” kata Sutikno.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *