Polsek Lubuklinggau Utara Sweeping Tempat Hiburan Malam, Ada Dua Gadis Dibawah Umur

polsek lubuklinggau

Lubuklinggau, POJOKREDAKSI.COM – Kapolsek Lubuklinggau Utara beserta anggota, dan rekan-rekan LSM serta Pers melakukan swiping ke beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Lubuklinggau Utara, dan di dapati masih ada tempat hiburan yang beroperasi di bulan Ramadhan. Senin, (18/3/2024).

Tujuan utama kegiatan yang dilakukan Kapolsek Lubuklinggau Utara ialah melaksanakan pengamanan di bulan suci ramadhan, seperti yang telah di himbau oleh Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuklinggau, serta Peraturan Walikota Lubuklinggau tentang penertiban hiburan malam selama bulan suci ramadhan.

Setelah melakukan swiping di King Kafe yang terletak di Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, didapati tempat hiburan yang sedang beroperasi dan terdapat beberapa tamu yang sedang menikmati musik, dengan ditemani perempuan serta meminum minuman keras. Di King Kafe juga didapati ada dua orang pekerja wanita sebagai pemandu lagu yang dibawah umur, dan langsung di gelandang ke Polres Lubuklinggau.

AKP. Denhar selaku Kapolsek Lubuklinggau Utara menerangkan, bahwa kegiatan malam hari ini memberikan himbauan untuk menegakan keamanan selama bulan suci ramadhan, sebagaimana telah dikeluarkannya peraturan Walikota Lubuklinggau, bahwa tidak diperbolehkannya kegiatan hiburan malam selama bulan ramadhan.

” Kegiatan malam ini bentuk profesionalitas Polri untuk menjaga keamanan masyarakat, tadi kita dapati ada salah satu kafe di wilayah Kelurahan Sumber Agung sedang beroperasi dan didapati ada beberapa pengunjung disana dan kami lakukan pemerikasaan identitas, didapati ada dua orang wanita yang mengaku sebagai pemandu lagu merupakan anak dibawah umur, dan telah kami amankan ke Unit Perlindungan Anak Polres Lubuklinggau,” ungkapnya.

Kapolsek Lubuklinggau Utara juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan, beliau juga menghimbau kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak membuka tempat hiburan selama bulan suci ramadhan.

Baca Juga :  Nito Maphilindo Diperiksa Jaksa Terkait Pembebasan Lahan 1,5 Hektare

(Adio Seftiwan)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *