Kementrian Perdagangan dan Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyeludupan Senilai 9,8 Miliar

surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Penyeludupan ilegal senilai 9,8 milar lebih berhasil diamankan oleh Polres Tanjung Perak Surabaya dan Kementrian Perdagangan, barang yang berasal Tiongkok tersebut berupa Keramik dan tableware disita dari pelabuhan Tanjung Perak dan gudang PT Aneka Raya Optima di Jalan Demak Timur, Surabaya.

Budi Santoso Mentri perdagangan RI meninjau langsung lokasi barang bukti yang disita oleh kepolisian dan jajaran kementrian, ia mengatakan barang tersebut tidak dilengkapi dokumen impor yang lengkap, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan laporan surveyor.

“Dokumen tidak dilengkapi dan barang-barang ini tidak melalui prosedur yang benar, yang dapat merugikan konsumen dan negara,” kata Budi, selas (3/12/2024).

Sementara itu Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale saat mendampingi Mentri Perdagangan RI mengatakan, bahwa penggagalan pengiriman ini berawal dari temuan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Terminal Peti Kemas Surabaya. Bersama Pelindo, Bea Cukai, dan Badan Pengawasan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, mereka memeriksa kontainer yang berisi keramik ilegal tanpa dokumen dan tanpa label Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Keramik ini kami sita karena tidak memiliki izin impor yang sah. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap barang-barang yang melanggar ketentuan,” ujar AKBP William.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pemilik keramik tersebut adalah PT SGD yang beralamat di Medan. Merek-merek keramik yang diamankan antara lain Galileo, Taoxiao Xiang, dan Porcelain Tile.

Polisi dan kementerian terkait akan berkomitmen untuk terus menindak barang -barang ilegal yang merugikan negara dan konsumen.

Baca Juga :  Kapolres Labuhanbatu Selatan Terima Kunjungan Ketua Perbakin, Terjalin Silaturahmi dan Sinergi Positif

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Pojok WA