Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan negara Papua yang didirikan oleh Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat (ULMWP) Benny Wenda sebagai negara ilusi.
“Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi negara yang tidak ada. Negara Papua Barat itu apa?” cetus Mahfud saat menyampaikan pernyataan pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Membangun sebuah negara kata Mahfud minimal ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi. Yakni, rakyat yang dikuasai, wilayah yang dikuasai, dan juga pemerintah yang berdaulat.
“Dia enggak ada, rakyatnya siapa, wilayahnya mana, Papua kita yang kuasai, Pemerintah siapa? Enggak ada,” kata Mahfud.
Selain tiga syarat itu, tambah Mahfud, Benny juga mesti memiliki syarat lain yakni pengakuan dari dunia internasional atau negara-negara lain. Sementara, deklarasi kemerdekaan Benny hanya disampaikan melalui Twitter dan tak ada dukungan dari negara lain.
“Memang didukung Vanuatu, tapi kecil itu. Dan tidak masuk juga ini ke organisasi internasional,” kata dia.
Lagi pula, jelas Mahfud, jika merujuk pada hasil referendum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1969, Papua dipastikan menjadi bagian dari NKRI.
“Dan Papua itu sejak tahun 69 itu tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB. Itu daftar negara yang memiliki peluang merdeka, kalau Timor-Timor ada. Papua enggak ada,” kata dia.
Sebelumnya, Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan West papua pada 1 Desember. Dalam pernyataannya, dia menyebut tak akan lagi tunduk pada aturan hukum negara Indonesia dan akan membuat tata aturan sendiri, termasuk akan segera mengumumkan kabinet dan perdana menteri.
Ignaz Fernandez