KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan periode 2017-2019.

“Empat tersangkanya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7/2025).

Namun, pihaknya belum mengungkap identitas keempat tersangka tersebut. Asep hanya menjelaskan KPK saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

“Nanti kami update untuk siapa saja tersangkanya, namun kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” ucap Asep.

Sebelum penetapan tersangka, KPK dilaporkan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang di Lamongan. Pemeriksaan berlangsung di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan, pada Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, Mohammad Rois, mengonfirmasi kehadiran petugas KPK di Lamongan.

Dia mengaku, tugasnya hanya sebatas mempersiapkan tempat untuk kegiatan pemeriksaan tersebut.

“Saya hanya diminta untuk mempersiapkan oleh KPK,” ujar Rois.

Rois mengaku dirinya tidak mengetahui rincian materi pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Ketika ditanya mengenai jumlah petugas KPK yang hadir.

“Ada 15 orang yang hadir” Pungkasnya.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Pemkot Tanjung Balai Gelar Malam Resepsi HUT RI Ke-77

Related Posts

Pojok WA