Kanit Sabhara Polsek Pulau Raja: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Tidak Berbahaya dan Halal

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Pulau Raja, Polres Asahan memberikan sosialisasi Vaksinasi kepada murid / Siswa MIN 3 Asahan Pulau Rakyat, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin (28/3/2022).

Hadir pada kegiatan tersebut Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap diwakili Kanit Sabhara, Iptu B.Hutagaol, Kanit Intelkam, Iptu A. LBN Tobing, Kanit Binmas, Aiptu MS.Siregar, Babhinkamtibmas, Bripka Dodi Nopriandi, Kepala Sekolah MIN 3 Asahan, Ibu Fitriani Nainggolan, S.pd, Kapuskesmas Pulau Rakyat, dr. Rahmad Abdi Sinaga, Team Vaksinator Puskesmas Pulau Rakyat, Guru dan Staf MIN 3 Asahan Pulau Rakyat serta Orangtua Siswa MIN 3 Asahan Pulau Rakyat.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap diwakili Kanit Sabhara Iptu B.Hutagaol mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada Orangtua dan siswa khususnya siswa MIN 3 Asahan Pulau Rakyat yang berumur 6 s/d 11 Tahun, diharapkan agar mengerti dan memahami pentingnya vaksin, guna menaikkan kekebalan tubuh dari penyebaran virus Covid – 19.

“Pelaksanaan vaksin terhadap anak / siswa MIN 3 Asahan Usia 6-11 Tahun tidak berbahaya, karena sudah dilakukan penelitian oleh Pemerintah melalui Mentri Kesehatan dan BP POM RI, bahwasanya vaksin tersebut tidak berbahaya dan halal,” ucap Iptu B.Hutagaol.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, Kanit Sabhara juga berharap dapat terjalinnya silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Polri dengan Guru, Orangtua Siswa dan Siswa MIN 3 Asahan Pulau Rakyat dalam mendukung program Pemerintah, untuk mencapai Masyarakat yang sehat juga kuat.

“Peran serta guru, Orangtua dan siswa sangat diharapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid – 19,” pungkasnya.

Baca Juga :  Giat Sambang PRM, Kapolsek Pulau Raja Himbau Masyarakat Hindari Narkoba

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *