Giat Sambang PRM, Kapolsek Pulau Raja Himbau Masyarakat Hindari Narkoba

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, Polda Sumut melaksanakan kegiatan sambang melalui program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) yang digelar, di Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kegiatan silaturahmi tersebut disambut baik oleh Tokoh Masyarakat, M. Husni Nasution dan langsung menuju warung kopi Pak Ucok.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Mara Lidang Harahap, SH kepada wartawan, Kamis (11/11/2021) dalam arahannya menghimbau kepada para Tokoh Masyarakat, untuk tidak menggunakan Narkoba. Karena selain akan mendapatkan sangsi hukum yang berat, juga akan dapat mengakibatkan gangguan kesehatan yang fatal.

Selain itu Kapolsek juga mengajak kepada para tokoh, agar dapat senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun keluarga, tentang bahaya penyalagunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

“Mari kita jaga diri kita, keluarga dan masyarakat dari penyalagunaan narkotika serta obat-obat terlarang, karena selain sangsi hukum yang berat, juga sangat berbahaya pada kesehatan kita,” ujar Nya.

Diakhir sambutannya Kapolsek juga menyampaikan kepada warga, jika mengetahui dan mendengar adanya suatu Tindak Pidana Narkotika atau kejadian juga hal-hal yang mencurigakan, agar segera melapor ke Polsek Pulau Raja serta Polisi yang dikenal, supaya cepat untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu M. Husni Nasution yang merupakan Tokoh masyarakat mengucapkanterimakasih dan mengapresiasikan kegiatan PRM Polsek Pulau Raja dalam mengantisipasi Narkotika.

“Semoga dengan adanya kegiatan sambang PRM ini, warga kami dapat terbebas dari Narkoba,” ungkap Nya.

Baca Juga :  Tempat Transaksi dan Menghisap Narkoba di Surabaya Digrebek Polsek Simokerto

Kegiatan sambang tersebut ditutup dengan penempelan stiker PRM diwarung Pak Ucok.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *