Nekat Jadi Jurtul Togel, MRS Disikat Unit Reskrim Polsek Pulau Raja

Asahan, POJOKREDAKSI.COM – Petugas Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial MRS (42), warga Dusun III, Desa Aek Lobak, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara di duga karena nekat nulis Toto Gelap (Togel), di Dusun II Desa Aek Lobak Afd I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (9/12/2021), sekira pukul 20:00 Wib.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, Pelaku diamankan sekira pukul 20:00 Wib berdasarkan informasi dari Masyarakat, bahwasanya di Dusun II, Desa Aek Lobak Afd I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan tepatnya disebuah warung bermarga Panjaitan ada seorang pria yang melakukan tindak pidana perjudian, jenis Togel.

“Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, IPDA Bambang Wahyudi bersama Personil langsung beegerak melakukan penyelidikan dan mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial MRS,” ujar AKP Maralidang Harahap, Jumat (10/12/2021).

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO Y21, 3 (tiga) lembar kertas kupon bertuliskan pasangan Judi KIM Hongkong, 1 (satu) buah Pena dan Uang Rp. 240.000 (Dua Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah).

“Saat ini Pelaku bersama barang bukti telah diamankan oleh petugas ke Polsek Pulau Raja guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Hendra Piliang)

POJOKREDAKSI.COM

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Ringkus Pengedar Sabu Antar Kota

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *