Berkat Polisi Malaysia, KJRI Kuching Bebaskan 8 TKI yang Disekap

Jakarta, POJOKREDAKSI. COM – Menteri Luar Neger, Retno Marsudi mengatakan Konsulat Jenderal Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia berhasil menyelamatkan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana perdagangan Orang (TPPO).

Retno dalam siaran pers menyebutkan, pembebasan ini dilakukan dalam kerjasama dengan Kepolisian Malaysia.

Berdasarkan laporan masyarakat, sebut Retno, terdapat beberapa pekerja migran Indonesia yang disekap dan dieksploitasi di Miri Serawak. KJRI Kuching, lantas menangkap informasi ini dan segera berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. Kerja sama ini dilanjutkan dengan operasi pembebasan sandra pada 15 November 2020 lalu.

“Pelaku TPPO warga Malaysia telah menjalani proses penegakan hukum. Sedangkan delapan perempuan WNI korban TPPO telah direpatriasi ke Indonesia pada tanggal 12 Desember yang lalu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “KJRI Kuching juga berhasil menyelamatkan hak-hak gaji para korban sebesar lebih dari 140 juta rupiah,” sambungnya lewat konferensi pers virtual, Rabu (16/12/2020).

Dikesempatan yang sama, Retno juga mengungkit situasi yang sama di beberapa tempat. Retno menyayayangkan kepada Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah menangani tiga anak WNI yang terlantar dan tidak terdokumentasi. Ketiga anak tersebut berusia antara sembilan bulan hingga lima tahun.

Dia mengatakan, ketiga anak tersebut terlantar dan tidak terdokumentasi karena dua ibu mereka meninggal dan satu telah dideportasi. Keseluruhannya adalah pekerja migran tidak terdokumentasi.

“Sesuai amanat UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Alhamdulillah ketiga anak tersebut telah berhasil dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 14 Desember 2020,” tukasnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Menlu RI saat Memberi Sambutan pada Kuliah Umum di USWIM Nabire

Tinus Wuarmanuk

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *