Lagi Asik Menghisap Sabu, Andi Digrebek Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir

Labuhanbatu, POJOKREDAKSI.COM – Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan pelaku Tindak Pidanan Narkotika jenis Sabu di di Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Senin (15/02/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Ahmad Syafei Lubis menyampaikan Selasa (16/2/2021) Unit Rekrim telah mengamankan MA alias Andi (26) warga Dusun Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisikan Narkotika jenis sabu,
1 buah alap hisap sabu (bong) dan
1 buah mancis warna kuning, jelas Kapolsek.

Kapolsek Bilah Hilir AKP H.Ahmad Syafei Lubis juga menjelaskan, sebelum penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat yang sedang mengkonsumsi sabu diareal perkampungan di Dusun Aluran Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Menerima informasi tersebut, Tekab Reskrim Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU M.Ilham Lubis, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan pada pukul 20.30 Wib, tekab menemukan ada 2 (Dua) orang laki- laki yang sedang mengkonsumsi sabu, selanjutnya team melakukan penangkapan dan berhasil menangkap 1 (Satu) dari 2 (Dua) orang tersebut yang diketahui bernama MA alias Andi (26).

Berdasarkan keterangan tersangka petugas langsung melakukan pengembangan dan membawa tersangka ke rumah sang bandar yang bernama Toyek, tapi sayang lagi lagi Toyek tidak berada di tempat dan kini Toyek menjadi DPO pada kasus ini.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Berhasil Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu dan 2000 Butir Ekstasi

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan proses lebih lanjut, tegas Kapolsek.(At)

 

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *