Unit Reskrim Kembali Ungkap Kasus Sabu 4,93 Gram, Satu Pelaku Diamankan di Situngir

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Polsek Kualuh Hulu dibawah kepemimpinan AKP. Citra Yani Barus, SH, MH kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MY alias Usuf (29) berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 12 November 2025 sekira pukul 14.30 WIB di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

AKP. Citra Yani Barus ,SH, MH Kapolsek Kualuh Hulu dalam keterangan pers nya menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Sekira pukul 11.00 WIB, tim menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di areal kebun sawit. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolsek.

Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA. Ramadhan Hilal, SE, SH bersama tim melakukan undercover buy dengan menyelidiki dan memantau. Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria mencurigakan yang duduk dibawah pohon kelapa sawit sedang bertransaksi narkoba.

Tim berhasil mengamankan satu orang laki-laki dan melakukan penggeledahan badan dan dihadapan pelaku ditemukan tiga bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu sementara temannya berhasil melarikan diri.” Tambahnya

Saat Kanitreskrim IPDA. Ramadhan Hilal menginterogasi laki-laki tersebut mengaku bernama Muhamad Yusup Alias Usup dan mengakui BB itu miliknya, Namun ia mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang yang bernama Arpan, Yang pada saat bersamaan keberadaan Arpan tersebut tidak diketahui dan belum berhasil ditemukan.

Baca Juga :  Diminta Polsek Kualuh Hulu Hentikan Kegiatan Dugaan Pengutipan Liar Dijalan Sukarame Baru

Selanjutnya terhadap satu orang terduga pelaku yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.”Terangnya Mengakhiri.

Berikut BB yang diamankan :

* 1 buah plastik asoy warna putih yang didalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,93 gram (empat koma sembilan puluh tiga gram bruto).

* 1 lembar tisu warna putih.

* 1 buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan kecil kosong.

* 1 buah plastik klip transparan besar yang didalamnya terdapat plastik klip transparan sedang kosong.

* 1 buah timbangan elektrik.

* 1 buah kaca pirex.

* 1 buah sekop terbuat dari pipet.

* 3 buah Mancis

* Uang Rp.400.000,-.

* 1 buah Handphone Realme.

(Greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA