Polsek Kualuh Hulu Bongkar Kasus Sabu, 1,53 Gram Disita dari Warga Londut

pelaku sabu

Labura, POJOKREDAKSI.COM – Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kembali terungkap. Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun VII, Desa Londut, Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Dari penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bruto 1,53 gram beserta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kualuh Hulu dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Langkah cepat aparat itu membuahkan hasil setelah tim menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi yang disebutkan warga.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., melalui keterangan resminya menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang masuk dari masyarakat pada sore hari. Menurutnya, laporan warga menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

“Informasi dari masyarakat kami terima pada sore hari, kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan,” ujar AKP Citra Yani.

Setelah menerima arahan dari Kapolsek, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., segera bergerak menuju titik yang dicurigai. Sesampainya di lokasi, petugas melakukan observasi dan mendapati seorang pria sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit. Kondisi itu dinilai mencurigakan sehingga petugas langsung melakukan pengamanan.

Tanpa menunggu lama, aparat kemudian melakukan penggeledahan terhadap pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga sabu di kantong celana sebelah kanan. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan satu dompet kecil warna merah yang berada di hadapan pria tersebut. Setelah diperiksa lebih lanjut, dompet itu juga berisi paket sabu.

Baca Juga :  Patroli URC Polsek Kualuh Hulu Sisir Titik Rawan, Antisipasi 3C dan Narkotika

“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu di kantong celana kanan pelaku, serta satu dompet merah yang juga berisi paket sabu yang berada di hadapannya,” jelas IPDA Ramadhan Hilal.

Setelah diamankan, pria tersebut diketahui bernama Julpan Bahtra Manalu alias Julpan, berusia 30 tahun, warga Dusun VII, Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu. Dalam interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui barang haram yang ditemukan polisi itu diperolehnya dari seseorang bernama Joni. Nama itu disebut berasal dari wilayah Ketua Tanjung.

Keterangan tersangka kemudian langsung ditindaklanjuti dengan upaya pengembangan. Tim kepolisian bergerak mencari keberadaan sosok yang disebut sebagai pemasok barang tersebut. Namun hingga kini, orang yang disebut tersangka itu belum berhasil ditemukan.

“Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan pemasok yang disebutkan pelaku. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan,” kata IPDA Ramadhan Hilal.

Dari operasi itu, polisi tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai penting untuk kepentingan penyidikan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua bungkus plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,53 gram, satu dompet kecil warna merah, beberapa plastik klip kosong, satu alat sekop yang terbuat dari pipet, satu lembar tisu, serta dua jarum suntik.

barang bukti

Rangkaian barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu bersamaan dengan tersangka. Polisi memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan kasus ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara, khususnya di Kecamatan Kualuh Hulu.

Baca Juga :  Kadisdik Labura Tinjau MPLS di SDN 117513 Pulotarutung, Pastikan Sekolah Ramah Anak dan Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kapolsek Kualuh Hulu menegaskan pengungkapan ini tidak akan berhenti pada penangkapan satu orang tersangka. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Polisi juga membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan di atasnya. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna memberantas narkotika,” tegas AKP Citra Yani.

Pernyataan itu memperlihatkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bukan hanya hasil kerja aparat semata, melainkan juga bagian dari sinergi dengan masyarakat. Informasi awal dari warga menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk bergerak cepat. Di sisi lain, pengembangan yang masih berlangsung menunjukkan bahwa aparat belum menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

Kasus yang terungkap di Dusun VII, Desa Londut, juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika bisa menyasar berbagai wilayah, termasuk kawasan permukiman masyarakat. Karena itu, kepekaan warga terhadap lingkungan sekitar dinilai sangat penting. Pola peredaran barang terlarang yang kerap berlangsung tertutup membuat peran informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan.

Dalam penanganan perkara ini, polisi juga menekankan pentingnya langkah penyelidikan yang cepat dan terukur. Begitu laporan diterima, tim opsnal langsung diterjunkan untuk melakukan pengecekan di lapangan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan pada hari yang sama. Respons cepat semacam ini menjadi salah satu kunci agar dugaan tindak pidana tidak sempat berkembang lebih jauh.

Saat ini, Julpan Bahtra Manalu alias Julpan beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolsek Kualuh Hulu. Polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan dan pengembangan untuk mendalami asal-usul barang bukti, peran tersangka, serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih besar.

Baca Juga :  Terungkap! Bom Molotov Barbershop di Rantauprapat Dipicu Dendam Pribadi, Empat Pelaku Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Barang Bukti Sabu 1,53 Gram

Upaya pencarian terhadap sosok bernama Joni yang disebut dalam pengakuan tersangka juga terus dilakukan.
Pengungkapan kasus sabu di Desa Londut ini menambah daftar penindakan yang dilakukan aparat terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu. Kepolisian memastikan akan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan demi menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika.

Dengan adanya penangkapan ini, masyarakat diharapkan semakin aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Kepolisian menilai informasi sekecil apa pun dapat membantu membongkar mata rantai peredaran narkoba yang selama ini meresahkan. Di tengah upaya itu, penanganan terhadap tersangka dan barang bukti kini memasuki tahap proses hukum lebih lanjut di Polsek Kualuh Hulu.

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA