Polisi Ringkus 1 Pelaku Perusakan Kafe di Labura, 4 Buron

perusakan kafe Labura

Labuhanbatu Utara, POJOKREDAKSI.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu berhasil mengamankan satu dari lima pelaku kasus penganiayaan dan perusakan kafe di Dusun Sikopi-kopi, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar buronan.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial NAP (18), warga Jalan Td. Bokon Lingkungan VII, Panjang Bidang. Ia ditangkap setelah lebih dahulu diamankan oleh warga usai terlibat dalam aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat setempat.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pelaku penganiayaan yang telah diamankan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal langsung bergerak menuju lokasi.

“Personel menerima informasi bahwa warga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NAP yang terlibat dalam tindak kekerasan dan perusakan kafe. Tim kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu,” ujar AKP Citra Yani Barus kepada awak media, Rabu (29/4/2026).

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan dan perusakan tersebut terjadi pada Minggu malam (26/4/2026) sekitar pukul 23.23 WIB di sebuah kafe yang berada di Dusun Sikopi-kopi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari cekcok antara salah satu pelaku berinisial FP dengan seorang wanita bernama Gadis Hasibuan.

Cekcok tersebut sempat mereda setelah FP meninggalkan lokasi. Namun, situasi berubah ketika FP kembali ke kafe dengan membawa sejumlah rekannya, termasuk NAP. Mereka datang dengan membawa benda keras berupa besi dan kayu.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Curat Emas 50 Gram, Kerugian Rp150 Juta

“Setibanya di lokasi, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Hery Hermansyah. Tidak hanya itu, mereka juga merusak fasilitas kafe, termasuk memecahkan kaca jendela milik Zulfiansyah Sitoru,” jelas Kapolsek.

Aksi brutal tersebut memicu kepanikan di lokasi. Para pengunjung kafe yang berada di tempat kejadian berusaha mengejar para pelaku. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah barang di lokasi kejadian.

Tinggalkan Sepeda Motor di Lokasi

Dalam pelarian yang tergesa-gesa, para pelaku meninggalkan tiga unit sepeda motor di lokasi kejadian. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing adalah Honda Supra X 125, Honda Scoopy, dan Honda Vario. Kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

barang bukti

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu buah batu kali dan dua keping pecahan kaca jendela yang diduga digunakan atau terdampak dalam aksi perusakan tersebut.

Seorang pekerja kafe bernama Yunita yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan insiden tersebut kepada pihak korban. Selanjutnya, laporan resmi diajukan ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses secara hukum.

Peran Warga dalam Penangkapan

Peran aktif masyarakat dalam membantu penegakan hukum kembali terlihat dalam kasus ini. Salah satu pelaku berhasil diamankan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan Kepala Dusun III Banyu Wangi, warga langsung bergerak setelah mengetahui adanya aksi kekerasan yang mengganggu ketertiban lingkungan. Pelaku NAP berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

“Begitu menerima informasi dari kepala dusun bahwa salah satu pelaku sudah diamankan warga, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor polisi,” ujar AKP Citra Yani Barus.

Pengakuan Pelaku dan Perburuan Lanjutan

Baca Juga :  Pelaku Perampasan Sepeda Motor Milik Seorang Wanita Muda di Labura Berhasil Dilumpuhkan Polisi

Dalam proses interogasi awal, NAP mengakui keterlibatannya dalam aksi penganiayaan dan perusakan tersebut. Ia juga mengungkap bahwa aksi tersebut dilakukan bersama empat rekannya, masing-masing berinisial FP, M, R, dan satu orang lainnya yang identitasnya masih didalami.

Polisi kini tengah memburu keempat pelaku yang masih melarikan diri. Upaya pengejaran dilakukan dengan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber serta melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka sudah kami tetapkan sebagai buronan dan identitasnya telah kami kantongi,” tegas Kapolsek.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, pelaku NAP dijerat dengan Pasal 262 subsider Pasal 521 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama serta perusakan barang.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan. Selain itu, aparat juga mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.

Kondisi Terkini dan Imbauan Kepolisian
Pasca kejadian, situasi di lokasi kafe telah kembali kondusif. Namun, pihak kepolisian tetap meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah tersebut guna mencegah terjadinya aksi serupa.

pelaku perusakan cafe

Kapolsek Kualuh Hulu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan. Jika terjadi masalah, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutup AKP Citra Yani Barus.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil yang tidak dikelola dengan baik dapat berkembang menjadi tindak kriminal serius. Penegakan hukum yang cepat serta keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

Baca Juga :  Sempat Terjadi Kejar Kejaran, Pengedar Sabu di Labura Diringkus Polisi

(greg)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA