WNA India Tewas di Ruang Tahanan Imigrasi Surabaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

imigrasi surabaya

Surabaya, POJOKREDAKSI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya di kawasan Juanda, Sedati, Sidoarjo, mendadak geger setelah seorang warga negara asing (WNA) asal India ditemukan tewas di dalam ruang tahanan, Kamis pagi (14/5/2026). Korban diketahui berinisial SN (47), yang sebelumnya diamankan pihak imigrasi karena kasus overstay selama sekitar enam bulan.

Peristiwa tersebut sontak mengundang perhatian para petugas dan penghuni ruang tahanan lainnya. Polisi bersama petugas Inafis Polresta Sidoarjo langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kematian korban.

Korban diketahui telah ditahan sejak Senin (11/5/2026) sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya. Berdasarkan data yang dihimpun, alamat terakhir korban tercatat berada di Jalan Mustang Nomor 50, Sidoarjo.

Ditemukan Saat Petugas Patroli Pagi


Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh dua petugas keamanan, yakni Jefry (27) dan Hafidz (27). Saat itu, Jefry sedang melakukan patroli rutin di sekitar ruang tahanan.

Ketika melintas di area sel tahanan, ia mendengar teriakan minta tolong dari salah seorang tahanan lain yang berada di dalam ruangan tersebut. Mendengar teriakan itu, Jefry langsung mendekat dan mencoba memeriksa kondisi di dalam melalui ventilasi pintu tahanan.

Dari celah ventilasi itulah petugas melihat adanya kabel putih yang terikat di bagian ventilasi ruang tahanan. Menyadari adanya kondisi mencurigakan, petugas segera berupaya membuka pintu tahanan.

“Saya bersama teman-teman membuka paksa pintu ruang tahanan. Saat pintu terbuka, korban sudah dalam kondisi tergantung di balik pintu dan hampir terjatuh,” ujar Jefry saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Setelah berhasil membuka pintu, petugas langsung menurunkan tubuh korban dan membaringkannya di dalam ruangan tahanan. Rekan satu sel korban yang merupakan WNA asal Taiwan kemudian dipindahkan ke ruangan lain karena mengalami ketakutan pascakejadian tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Tabrakan di Rel Kereta Api (KA) Tanpa Palang Pintu di Kebonsari Manunggal Surabaya, Akibatkan 3 Orang Tewas di Tempat

Posisi Korban Berdiri di Balik Pintu
Keterangan serupa juga disampaikan petugas lainnya bernama Anam. Ia menyebut saat pintu berhasil dibuka secara paksa, posisi korban berada di balik pintu dalam kondisi sudah terlepas dari jeratan kabel.

Korban disebut berada dalam posisi berdiri dan tubuhnya terjepit di antara pintu dan tembok ruang tahanan. Di bagian leher korban ditemukan handuk yang diduga digunakan sebagai alas untuk mengurangi tekanan saat jeratan dilakukan.

“Saya dan petugas Imigrasi lainnya langsung menghubungi Polsek Sedati dan Polresta Sidoarjo untuk melaporkan kejadian tersebut,” kata Anam.

Tak lama setelah menerima laporan, aparat dari Polsek Sedati bersama Unit Inafis Polresta Sidoarjo tiba di lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. Petugas langsung mengamankan lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti dari dalam ruang tahanan.

Polisi Tunggu Hasil Autopsi


Hingga kini, kasus kematian WNA asal India tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Sidoarjo. Polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian korban dan masih menunggu hasil autopsi serta pemeriksaan lanjutan dari tim forensik.

Salah satu petugas dari Polsek Sedati menjelaskan, saat ditemukan korban mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak biru, kaus oblong putih, serta celana kain warna krem.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah tanda fisik pada tubuh korban. Di antaranya luka memar pada bagian dahi sebelah kanan, lidah tergigit dan menjulur keluar, tubuh mengalami lebam mayat, serta kuku berwarna kebiruan.

“Tidak ditemukan luka terbuka atau tanda-tanda kekerasan lainnya pada tubuh korban,” ujar petugas tersebut.

Selain itu, petugas juga menemukan cairan mani dan feses keluar dari tubuh korban, yang merupakan salah satu kondisi yang dapat terjadi pada korban meninggal dunia akibat gantung diri.

Baca Juga :  Desa Afdeling II Bilah Barat, Laksanakan Musdes LPJ BUMDesa Tunas Mekar

Korban Ditahan Karena Overstay


Informasi yang dihimpun media Pojokredaksi.com, menyebutkan bahwa SN merupakan WNA asal India yang diamankan oleh pihak Imigrasi karena melanggar aturan izin tinggal atau overstay. Ia telah berada di Indonesia melebihi batas izin tinggal selama kurang lebih enam bulan.

Selama proses penahanan, korban ditempatkan di ruang tahanan Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya sambil menunggu jadwal deportasi ke negara asalnya. Pihak imigrasi disebut masih menunggu tiket keberangkatan sebelum korban dipulangkan.

Peristiwa ini pun memunculkan perhatian terkait pengawasan dan kondisi psikologis para tahanan imigrasi yang sedang menjalani proses deportasi. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan motif korban mengakhiri hidupnya.

Polisi Dalami Keterangan Saksi


Penyidik kini masih mendalami keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas jaga dan penghuni tahanan lain yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang berada di sekitar korban guna memastikan tidak adanya unsur pidana lain dalam kasus tersebut.

Sementara itu, aktivitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya dilaporkan tetap berjalan seperti biasa meski sempat diwarnai kepanikan sesaat setelah penemuan jenazah korban.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kabar penemuan WNA tewas di ruang tahanan imigrasi menyebar luas di masyarakat. Aparat kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan dan autopsi sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab kematian korban.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung


Hingga Jumat (15/5/2026), jenazah korban masih dalam proses penanganan aparat berwenang. Polisi memastikan seluruh prosedur penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi dan penyebab kematian secara pasti.

Pihak kepolisian juga belum memberikan pernyataan terkait kemungkinan adanya rekaman CCTV atau catatan pengawasan tahanan yang dapat membantu mengungkap detail kejadian di dalam ruang tahanan tersebut.

Baca Juga :  Banyak Kebocoran Restribusi Parkir, DPRD Surabaya Desak Pemkot Surabaya Sanksi Tegas Pengusaha Nakal

Peristiwa ini menjadi salah satu kasus yang menyita perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan instansi pemerintah dan melibatkan warga negara asing yang tengah menjalani proses deportasi.

(Sigit Santoso)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA