Dinas Pendidikan Musi Rawas Disorot, Aktivis Desak BPK dan Kejaksaan Audit Total Dugaan Pengadaan Bermasalah

kabar musi rawas

Musi Rawas, POJOKREDAKSI.COM — Polemik dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas kembali menjadi perhatian publik. Forum Lintas Pemuda Silampari melalui aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Ahmad J Prayogi, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas untuk melakukan audit total serta investigasi menyeluruh terhadap sejumlah pengadaan yang dinilai bermasalah.

Desakan tersebut muncul setelah berbagai isu terkait tata kelola anggaran pendidikan di Musi Rawas terus mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari polemik pengadaan papan narkoba di sekolah, pengadaan seragam sekolah bernilai miliaran rupiah, hingga dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut Ahmad J Prayogi, persoalan yang terjadi di internal Dinas Pendidikan Musi Rawas tidak lagi dapat dianggap sekadar kesalahan administratif biasa. Ia menilai ada indikasi serius terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, pengondisian pengadaan, hingga tekanan birokrasi terhadap sekolah-sekolah.

“Persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat luas karena terus berulang. Kami meminta BPK dan aparat penegak hukum melakukan audit investigatif secara menyeluruh agar semuanya terang benderang,” ujar Ahmad J Prayogi.

Pengadaan Papan Narkoba Jadi Sorotan
Salah satu isu yang paling banyak menuai kritik adalah pengadaan papan narkoba untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Musi Rawas. Pengadaan tersebut diduga diarahkan oleh internal Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah dengan nilai sekitar Rp2,7 juta per unit.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut. Pasalnya, banyak kalangan menilai kebutuhan prioritas sekolah seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas belajar, maupun kebutuhan siswa.

Baca Juga :  Plafon RSUD Sobirin Ambruk, Dugaan Kualitas Proyek Jadi Sorotan

Forum Lintas Pemuda Silampari mengaku menerima berbagai informasi dari pihak sekolah terkait dugaan pengondisian pembelian papan narkoba tersebut. Bahkan, muncul dugaan adanya kewajiban tidak tertulis agar sekolah mengikuti arahan pengadaan.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan pengondisian secara sistematis terhadap sekolah-sekolah untuk membeli papan narkoba tersebut. Nilainya juga dianggap cukup besar sehingga menimbulkan pertanyaan publik,” kata Ahmad J Prayogi.

Selain persoalan harga, efektivitas papan narkoba sebagai media edukasi juga dipertanyakan. Sebagian pihak menilai pengadaan itu belum tentu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pendidikan maupun pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.

Dugaan Intimidasi Terkait Dana BOS
Tak hanya soal pengadaan, Ahmad J Prayogi juga menyinggung adanya dugaan intimidasi terhadap kepala sekolah yang tidak mengikuti arahan pembelian papan narkoba tersebut.

Menurut informasi yang diterimanya, terdapat kekhawatiran dari pihak sekolah bahwa pencairan Dana BOS akan dipersulit apabila tidak mengikuti arahan pengadaan dimaksud.

Jika dugaan itu benar terjadi, maka persoalan tersebut dinilai sangat serius karena menyangkut independensi pengelolaan Dana BOS yang seharusnya digunakan berdasarkan kebutuhan prioritas masing-masing sekolah.

“Dana BOS bukan alat tekanan birokrasi. Dana itu hak sekolah dan peserta didik yang penggunaannya harus sesuai kebutuhan pendidikan, bukan karena adanya tekanan tertentu,” tegasnya.

Ia menilai praktik semacam itu berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan. Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan tersebut secara objektif dan terbuka.

Pengembalian Anggaran Dinilai Tak Hapus Proses Hukum


Polemik pengadaan papan narkoba semakin menjadi perhatian publik setelah muncul informasi terkait adanya pengembalian anggaran dalam proses tersebut.

Namun, Forum Lintas Pemuda Silampari menilai pengembalian anggaran tidak otomatis menghapus dugaan persoalan hukum apabila sejak awal terdapat indikasi penyimpangan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pengadaan.

Baca Juga :  Hibah 56 Hektare untuk Yonif 947, Musi Rawas Perkuat Pertahanan

Menurut Ahmad J Prayogi, aparat penegak hukum tetap perlu menelusuri seluruh proses pengadaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan sejak tahap awal, maka pengembalian anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses pemeriksaan,” ujarnya.

Pengadaan Seragam Sekolah Rp11,6 Miliar Disorot


Selain pengadaan papan narkoba, Forum Lintas Pemuda Silampari juga menyoroti pengadaan seragam sekolah tahun anggaran 2023 yang sebelumnya mendapat catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Berdasarkan LHP BPK Nomor 07/LHP/XVIII.PLG/01/2024, pengadaan seragam sekolah tersebut dilaksanakan oleh dua perusahaan dengan total nilai kontrak mencapai sekitar Rp11,6 miliar.

Dalam temuan BPK disebutkan bahwa pemeriksaan dokumen pengadaan tidak menemukan dokumen penting seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kerangka Acuan Kerja (KAK), maupun referensi harga yang digunakan dalam proses negosiasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Temuan itu dinilai sangat krusial karena menyangkut dasar utama dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketiadaan dokumen-dokumen tersebut berpotensi memengaruhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kewajaran harga dalam penggunaan anggaran negara.

“Pengadaan bernilai miliaran rupiah seharusnya memiliki dokumen administrasi yang lengkap dan jelas. Ketika dokumen mendasar seperti RAB dan KAK tidak ditemukan, maka ini menjadi persoalan serius yang wajib diaudit lebih dalam,” kata Ahmad J Prayogi.

Dugaan Masalah Pengadaan Kembali Muncul di Tahun 2025


Sorotan terhadap Dinas Pendidikan Musi Rawas tidak berhenti pada pengadaan tahun 2023. Pengadaan seragam sekolah tahun anggaran 2025 juga disebut kembali menuai perhatian masyarakat karena diduga terdapat indikasi penyelewengan dalam proses pelaksanaannya.

Forum Lintas Pemuda Silampari menilai munculnya polemik secara berulang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal di lingkungan Dinas Pendidikan Musi Rawas.

Baca Juga :  Bus Rombongan Mahasiswa Universitas Mataram Terbakar Di Exit Tol Menanggal Surabaya

Menurut mereka, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Kami melihat ada pola persoalan yang terus berulang, mulai dari pengadaan seragam sekolah, polemik papan narkoba, hingga isu tata kelola anggaran lainnya. Ini menandakan ada masalah serius dalam sistem pengawasan internal,” ujarnya.

Desak Evaluasi Internal dan Audit Menyeluruh
Atas berbagai persoalan tersebut, Forum Lintas Pemuda Silampari mendesak Bupati Musi Rawas segera melakukan evaluasi total terhadap jajaran internal Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Mereka menilai dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang pembinaan generasi muda, bukan dipenuhi kontroversi terkait dugaan permainan anggaran maupun tekanan birokrasi.

Ahmad J Prayogi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Bahkan, Forum Lintas Pemuda Silampari membuka kemungkinan membawa laporan dugaan penyimpangan itu ke lembaga pengawasan dan penegak hukum di tingkat yang lebih tinggi apabila dinilai tidak ada keseriusan dalam penanganannya.

“Kami ingin transparansi dan akuntabilitas ditegakkan demi menyelamatkan masa depan pendidikan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan,” tutupnya.

(Adio Seftiwan)

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA