Sumsel Masuk Wilayah Rawan Narkoba, BNNK Musi Rawas Percepat Penguatan P4GN di Musi Banyuasin

p4gn musi

MUSI BANYUASIN, POJOKREDAKSI.COM. – Upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Musi Banyuasin terus diperkuat. Melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas kini semakin mengintensifkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas langkah strategis dalam pencegahan dan penanganan kasus narkotika.

Kehadiran UPT P4GN di Kabupaten Musi Banyuasin bukan sekadar penambahan layanan administratif. Lebih dari itu, keberadaan unit tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem penanganan narkotika di tingkat daerah. Bahkan, UPT yang dibentuk atas inisiasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., diproyeksikan sebagai embrio atau cikal bakal terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Banyuasin di masa mendatang.

Langkah ini menjadi semakin relevan mengingat Provinsi Sumatera Selatan saat ini masuk dalam kategori wilayah stadium III yang dinilai rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Kondisi tersebut menuntut adanya penguatan kelembagaan serta peningkatan pelayanan yang mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam konteks itulah, keberadaan UPT P4GN Musi Banyuasin dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat.

Dengan adanya kantor UPT di Musi Banyuasin, berbagai program yang sebelumnya membutuhkan koordinasi lintas wilayah kini dapat dilaksanakan lebih cepat dan terukur. Salah satu program yang telah berjalan adalah pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), sebuah mekanisme penting dalam penanganan perkara narkotika.

Tim Asesmen Terpadu merupakan kolaborasi lintas instansi yang melibatkan Badan Narkotika Nasional dan aparat kepolisian. Tim ini bertugas melakukan penilaian terhadap tersangka kasus narkotika untuk menentukan status dan tingkat keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang ditangani.

Baca Juga :  Polres Asahan Gelar Rekontruksi Pembunuhan Bayi Oleh Ibu Kandung

Melalui proses asesmen tersebut, dapat diketahui apakah seseorang merupakan korban penyalahgunaan narkoba atau pecandu yang layak mendapatkan rehabilitasi, atau justru memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika sehingga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberadaan TAT menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pendekatan hukum yang lebih tepat sasaran. Dengan asesmen yang komprehensif, penanganan kasus narkotika tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan bagi mereka yang memang membutuhkan rehabilitasi.

Selain memperkuat pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu, UPT P4GN Musi Banyuasin juga menyiapkan layanan rehabilitasi gratis bagi para pecandu narkotika. Program tersebut akan dijalankan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.

Kebijakan rehabilitasi gratis ini diharapkan dapat membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat yang ingin terbebas dari ketergantungan narkoba. Selama ini, banyak penyalahguna yang enggan mencari bantuan karena keterbatasan akses maupun minimnya informasi mengenai layanan rehabilitasi.

Dengan dukungan pemerintah daerah dan instansi terkait, layanan rehabilitasi yang terintegrasi diyakini dapat menjadi salah satu solusi penting dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Musi Banyuasin.

Kepala BNNK Musi Rawas yang juga menjabat sebagai Koordinator UPT P4GN Kabupaten Musi Banyuasin, AKBP Abdul Rachman, menegaskan bahwa pihaknya terus membangun koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara menyeluruh.

Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari koordinasi kelembagaan hingga sosialisasi langsung kepada masyarakat. Edukasi mengenai bahaya narkoba dan pentingnya pencegahan terus digencarkan melalui para kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat akar rumput.

“Sejauh ini kami telah berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui para kepala desa terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba. Selain itu, Tim Asesmen Terpadu juga telah dilaksanakan di Kantor UPT Musi Banyuasin,” ujar AKBP Abdul Rachman, Senin (15/6/2026).

Baca Juga :  1 Bandar 7 pengguna Di Aman kan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Saat Pengerebekan Narkoba di Jalan Kunti Surabaya

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penguatan program P4GN tidak hanya dilakukan melalui aspek kelembagaan, tetapi juga melalui pendekatan sosial yang melibatkan masyarakat secara langsung. Peran kepala desa dinilai sangat strategis karena mereka menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika.

AKBP Abdul Rachman juga menjelaskan bahwa struktur organisasi serta penunjukan Ketua UPT nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penguatan kelembagaan yang diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program P4GN dalam jangka panjang.

Ke depan, keberadaan UPT P4GN Musi Banyuasin diharapkan tidak hanya menjadi pusat koordinasi penanganan narkotika, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pembentukan BNNK Musi Banyuasin yang definitif. Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih optimal.

Di tengah tantangan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang, penguatan kelembagaan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Kehadiran UPT P4GN Musi Banyuasin menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan kolaborasi, konsistensi, dan komitmen seluruh elemen masyarakat.

Melalui langkah ini, harapan untuk mewujudkan Musi Banyuasin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika semakin terbuka. Tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan rehabilitasi, edukasi, dan pencegahan yang berkelanjutan demi melindungi generasi masa depan dari ancaman narkoba.

Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Pojok WA