Satpol PP Muba Lakukan Razia Pekat Miras dan Warung Remang di Jalan Lintas Palembang Jambi

Pol PP Muba

Muba, POJOKREDAKSI.COM – Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah Indita Purnama SSos MM bersama Kabid Tibum dan Tranmas Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi dan Kabid LINMAS Junaidi SH MSi Didampingi DENPOM Kabupaten Muba bersama Anggota Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Rabu, (19/1/2022).

Sesuai dengan Perda No 13 Tahun 2005 tentang larangan maksiat dan perbub No 9 tahun 2006 tentang pemberantasan minuman keras (beralkohol dan napza) di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.

Melakukan kegiatan razia pekat miras dan KTP di tempat hiburan karaoke dan warung remang remang dalam giat ini didapatkan 10 orang yang melakukan pelanggaran perda.

Orang-orang tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kab. Muba untuk didata, diperiksa, dan dinasehati serta di berikan surat pernyataan bermaterai yang di tanda tangani Agar mereka tidak mengulanginya lagi perbuatan tersebut dan mereka di ikut sertakan Untuk mengikuti rapat lanjutan permasalahan izin usaha dan tempat hiburan dengan Instansi terkait dalam rapat ini juga turut hadir perwakilan dari Sat-Intelkam Polres Muba, Dispopar, Disperindag, DPM-PTSP dan Para awak Media di Kabupaten Musi Banyuasin.

Pol PP Muba

Dalam Rapat yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri Sos MSi pemilik tempat hiburan malam dan karaoke diberikan sosialisasi tentang tata cara dalam pengurusan izin tempat usaha yang berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum kabupaten musi banyuasin dan selanjut nya para pemilik tempat hiburan malam dan karaoke didampingi langsung untuk mengurus izin tempat usaha di Dinas DPM-PTSP Kab.Muba

Baca Juga :  PT.Cakra Adi Dharma Rantau Prapat bersama PT.Indako Trading Coy Gelar Seminar Safety Riding

Sesuai dengan perintah pimpinan kegiatan ini akan di lakukan secara rutin untuk menyelenggarakan ketertiban, ketenteraman dan perlindungan masyarakat terutama di jalan lintas Palembang-Jambi dan kawasan wilayah hukum kabupaten Musi Banyuasin.

Turut dalam giat Kasi Penyidik dan Penyelidikan Taufik SIP, Kasi Operasional dan pengendalian Alexander SE, ASN PPNS Zulkarnain SH, Ahmad Jauhari, dan Anggota PTI, PAMWAL Satpol PP Kabupaten Musi Banyuasin.

(PolPP Muba/Red)

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *