Polisi Amankan Pengguna Aplikasi Michat untuk Prostitusi Online

Jakarta, POJOKREDAKSI.COM – Menindaklanjuti laporan yang masuk mengenai prostitusi online, polisi segera melakukan operasi yustisi di beberapa tempat, termasuk di Tower Bougenville dan Tower Crysant, Apartemen Green Pramuka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin membenarkan bahwa operasi ini dilakukan karena adanya prostitusi online melalui aplikasi Michat di Apartemen Green Pramuka City.

“Jadi kita menerima laporan jika di situ sering terjadi transaksi prostitusi secara online dan pada akhirnya kami menggelar operasi yustisi dan berhasil mengamankan 47 orang,” kata Burhanuddin, Senin (11/1/2021).

Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil mengamankan 47 orang remaja terdiri dari 24 laki-laki dan 23 perempuan.

“Jadi mereka ini kita amankan karena dugaan melakukan transaksi prostitusi online melalui aplikasi Michat. Dari keterangan mereka menawarkan diri setelah cocok harga mereka menjemput di lobby,” tuturnya. Setelah didalami ternyata 12 remaja wanita yang ditahan masih tergolong dibawa umur.

Namun lebuh lanjut Burhanuddin menjelaskan bahwa para remaja yang ditahan tidak dapat dijerat pidana karena transaksi yang mereka lakukan tanpa perantara. Remaja wanita yang sendirinya menawarkan diri kepada para lelaki melalui Michat. Jika setuju, maka lelaki itu akan dijemput di loby apartemen dan selanjutnya ikut bersama dia. Tarif yang dipasang untuk sekali kencan berada di kisaran Rp. 300. 000.

“Setelah kita dalami, karena kegiatan ini dilakukan oleh mereka langsung tanpa perantara, karena faktor ekonomi, kami tidak menemukan pidananya,” kata Bahruddin.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Gelar Vaksin Tahap Dua di Desa Sukarahayu

Ignas Fernandez

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *