
SAMOSIR, POJOKREDAKSI.COM – Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara atau Bank Sumut.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon didampingi Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba. Sejumlah unsur pemerintahan dan Forkopimda turut hadir, di antaranya Pabung 0210/TU T. Siringo-ringo, Kasat Intel Polres Samosir, Kepala Cabang Bank Sumut, para staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam nota pengantarnya, Ariston menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan keuangan dengan potensi, kondisi, serta kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, perubahan APBD diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, sekaligus peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan APBD tersebut mencakup penyesuaian terhadap pendapatan daerah, penajaman program dan kegiatan belanja daerah, serta optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Optimalisasi SiLPA dilakukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2025.
“P-APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempedomani perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati sebelumnya. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan rencana indikator makro sebagai ukuran pencapaian pembangunan di Kabupaten Samosir dapat tercapai sesuai dengan RPJMD Kabupaten Samosir Tahun 2025-2029 yang telah ditetapkan,” ujar Ariston.
Penyertaan Modal Bank Sumut
Selain membahas perubahan APBD, Rapat Paripurna DPRD Samosir juga menjadi momentum penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut.
Ariston menjelaskan, kebijakan penyertaan modal daerah tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah maupun badan usaha milik negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Ariston, penyertaan modal tersebut diarahkan sebagai salah satu upaya memperkuat investasi daerah yang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, termasuk melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal ini menjadi salah satu upaya dalam rangka penguatan investasi daerah yang memberikan manfaat ekonomi dengan peningkatan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan,” kata Ariston.
Dalam pemaparannya, Ariston menyebutkan bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Samosir pada PT Bank Sumut hingga tahun 2025 telah mencapai Rp40,2 miliar lebih.
Dari penyertaan modal tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir telah memperoleh dividen sebesar Rp9,9 miliar lebih.
Pemerintah Kabupaten Samosir selanjutnya menargetkan penyertaan modal pada Bank Sumut hingga tahun 2030 mencapai Rp49,7 miliar lebih.
Target tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kepemilikan saham daerah pada Bank Sumut.
Diharapkan Dukung Perekonomian Daerah

Ariston mengatakan penguatan penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperbesar peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah dalam mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.
Selain itu, Bank Sumut diharapkan dapat terus mendukung penyaluran kredit kepada sektor produktif, pelayanan transaksi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan kas daerah, hingga digitalisasi layanan keuangan.
Penguatan peran tersebut juga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan investasi daerah.
“Melalui penguatan penyertaan modal ini, diharapkan Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah dapat menjalankan fungsi yang sangat penting dalam mendukung aktivitas perekonomian masyarakat, penyaluran kredit kepada sektor produktif, pelayanan transaksi keuangan pemerintah daerah, pengelolaan kas daerah, digitalisasi layanan keuangan, serta mendorong pertumbuhan investasi daerah,” jelasnya.
Penyampaian dua Ranperda tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD sebelum nantinya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Minta Dokumen Dilengkapi

Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kerja sama dan kebersamaan yang telah terjalin dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik sehingga kedua Ranperda dapat ditetapkan sesuai tahapan dan tepat waktu.
“Terima kasih kepada DPRD Kabupaten Samosir atas kebersamaan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini. Semoga seluruh tahapan berjalan dengan baik sehingga kedua Perda dapat kita tetapkan sesuai tahapan dan tepat waktu,” ujar Ariston.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasip Simbolon berharap Pemerintah Kabupaten Samosir dapat melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam proses pembahasan lanjutan.
Kelengkapan dokumen tersebut diharapkan disesuaikan dengan program yang telah disusun sehingga pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan P-APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah pada Bank Sumut.
Pembahasan kedua Ranperda tersebut akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, penyampaian nota pengantar pada rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum rancangan peraturan daerah mengenai perubahan APBD 2026 dan penyertaan modal daerah pada Bank Sumut memasuki proses pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Samosir.
(S SITUMORANG)
Yuk! baca artikel menarik lainnya di GOOGLE NEWS
Atau ikuti saluran Pojokredaksi.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZI37C5fM5j3NDDF61G