Penganiayaan Wartawan oleh Kontaktor Pembangunan Puskesmas di Flores Timur

Larantuka, POJOKREDAKSI.COM – Wartawan Media Online Teras NTT Agustinus Lamaholan ditarik dan dicekik oleh kontraktor pembangunan peskesmas yang bernisial SD. Bersama para pekerjanya.

Penganiayaan terjadi di lokasi pembangunan puskesmas Lamabunga, Adonara-Flores Timur pada Sabtu 16/01/2021 setelah wartawan bersangkutan selesai melakukan peliputan terhadap kunjungan kerja Komisi C DPRD Flores Timur.

Peristiwa ini merupakan rentetan dari kekesalan kontraktor karena wartawan Teras NTT pernah memuat berita tentang pembangunan puskesmas yang dinilai tidak sesuai dengan RAP (Rencana Awal Pembangunan).

Agustinus yang hendak pulang langsung di hadang di area parkir puskesmas. Di situ, ia dicekik, digiring ke lokasi pembangunan puskesmas. Agustinus pun kemudian dipukuli oleh oknum kontraktor dan para pekerjanya .

”Pas mau keberangkatan balik, tiba-tiba pihak kontraktor langsung mengejar langsung menarik. Suruh berhenti langsung ngamuk-ngamuk, lakukan pengancaman. Lakukan pengancaman yang mengatakan bahwa sayalah yang melakukan pemberitaan sehingga menimbulkan situasi seperti ini. Lalu dia meneriakan kepada seluruh pekerjanya untuk mengerumuni saya. Lalu di situ dia menghakimi saya dengan mengatakan inilah orang yang melakukan pemberitaan itu sehingga pekerja-pekerjanya itu tidak puas, langsung emosi, dengan secara spontan langsung memukuli saya dengan menggunakan kepalan tangan” tutur korban yang dikutip dari chanel youtube AFB TV KUPANG, Minggu 17/01/2021.

Muhidin Demong Sabon, anggota Komisi C DPRD Flores Timur menyesali tindakan kontraktor bersama para tukangnya. Muhidin menilai bahwa ini adalah tindakan premanisme yang tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, yang menjalani fungsi kontrol di Flores Timur tidak hanya oleh pemerintah tetapi juga rakyat, termasuk di dalanya adalah wartawan. Rakyat berhak mengontrol.

Baca Juga :  Polsek Tambelang Membantu Wartawan yang Sakit

“Rakyat yang menulis di media sosial adalah suatu hambatan itu adalah sesuatu yang keliru, karena fungsi kontrol media juga penting. Rakyat punya hak, bukan hanya pemerintah, tapi rakyat juga punya hak untuk melakukan kontrol. Jadi kami dari komisi menyampaikan sebuah penyesalan terhadap tindakan-tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum kontraktor dan kepala tukangnya atau anak buahnya yang ada di TKP”, terang Muhidin.

Peristiwa penganiayaan ini telah dilaporkan kepada kepolisian setempat untuk didalami. Guna memperkuat bukti pelaporan dugaan penganiayaan, wartawan yang menjadi korban tersebut telah divisum.

Kisah penganiayaan ini telah dimuat dalam chanal youtube AFB TV KUPANG dengan judul Kontraktor Pukul Wartawan Media Online Teras NTT – Flores Timur.

Ignas Fernandez

POJOKREDAKSI.COM

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *